MANOKWARI- Pada Musrenbang yang dilaksankan di distrik Masni (5/3) kemarin, wakil bupati Manokwari, Edi Budoyo tegaskan tidak ada lagi usulan setelah dilakukan penginputan e-planning.
“Karena perencanaan dan penganggaran sudah terintegrasi dalam e-planning dimaksud, maka semua program kegiatan apabila tidak terinput dalam e-planning tidak dapat dianggarakan dan tidak dapat dicairkan dan dimanfaatkan termasuk dana desa maupun ADK,” tegas Budoyo.
Mengingat penginputan aplikasi e- planning diperlukan data yang lengkap maka diminta agar usulan yang disampaikan mencantumkan lokasi yang jelas.target volume, panjang luasan unit dan lain lain disertai pagu anggaran indikatifnya.
Dijelaskan Budoyo, Forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat distrik Masni akan membahas rencana program /kegiatan pembangunan Tahun 2020. Merupakan agenda perencanaan tahunan dalam UU Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengacu kepada Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Lanjut Wabup, Pelaksanaan musrenbang distrik pada prinsipnya dimaksudkan agar dapat menggali potensi , permasalahan serta aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat karena bagaimana pun juga masyrakatlah yang lebih tahu apa yang benar-benar dirasakan dan dibutuhkan.
“Saya harapkan bukan hanya sekedar formalitas tahunan saja namun lebih penting adalah melalui forum musrenbang, kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menetapkan kesepakatan antara para peserta musrembang distrik terkait usulan program prioritas yang dibutuhkan masyrakat sesuai skala prioritas,” pungkas Budoyo.