Musrenbang Distrik Masni, Wabup Tolak Usulan Setelah Penginputan E-Planning

MANOKWARI- Pada Musrenbang yang dilaksankan di distrik Masni (5/3) kemarin, wakil bupati Manokwari, Edi Budoyo tegaskan tidak ada lagi usulan setelah dilakukan penginputan e-planning.

“Karena  perencanaan  dan penganggaran  sudah terintegrasi  dalam e-planning  dimaksud, maka semua program  kegiatan apabila tidak terinput  dalam e-planning  tidak dapat  dianggarakan dan  tidak dapat  dicairkan dan dimanfaatkan termasuk dana desa maupun ADK,” tegas Budoyo.

Mengingat penginputan aplikasi e- planning diperlukan data yang lengkap maka diminta agar usulan yang disampaikan mencantumkan lokasi yang jelas.target volume, panjang luasan unit dan lain lain disertai pagu anggaran indikatifnya.

Dijelaskan Budoyo, Forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat distrik Masni  akan membahas rencana program /kegiatan pembangunan Tahun 2020. Merupakan agenda perencanaan tahunan dalam UU Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengacu  kepada Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Baca Juga :   JDP Sambut Hangat Inisiatif DPRPB, Warinussy : Dialog Tak Membunuh Siapapun

Lanjut Wabup, Pelaksanaan musrenbang distrik pada prinsipnya dimaksudkan agar dapat   menggali potensi , permasalahan  serta aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat karena bagaimana pun  juga masyrakatlah  yang lebih tahu apa yang benar-benar dirasakan dan dibutuhkan.

“Saya harapkan  bukan hanya sekedar formalitas tahunan saja namun lebih penting adalah melalui  forum  musrenbang, kiranya  dapat dimanfaatkan  sebaik-baiknya  untuk menetapkan  kesepakatan  antara para peserta  musrembang distrik terkait usulan  program prioritas  yang dibutuhkan masyrakat sesuai skala prioritas,” pungkas Budoyo.

Pos terkait