KABUPATEN BANJAR,KABARTIMUR.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 40 sertipikat tanah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).
Penyerahan sertipikat dilakukan bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Sertipikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat sekaligus mendukung program penyediaan rumah layak huni.
Ossy mengatakan, legalitas tanah bagi MBR menjadi bagian penting dalam mendukung program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak hanya bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Ossy.
Menurutnya, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kategori MBR di Kalimantan Selatan telah menghasilkan 3.154 sertipikat sepanjang 2026. Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring pendataan masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan desil.
Sementara itu, Rifqinizamy mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dan Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang terlebih dahulu memastikan status tanah penerima program jelas dan tidak bermasalah.
“Tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” tegasnya.
Setelah penyerahan sertipikat, Wamen Ossy bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah penerima sertipikat MBR sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan program tersebut. (Rls/*)






