JAKARTA, KABARTIMUR.COM– Layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya masyarakat. Salah satunya Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, yang mendapat kepastian jadwal pengukuran setelah menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).
Meta mengaku membayar SPS pada Sabtu sore. Tak lama kemudian, ia menerima pemberitahuan melalui WhatsApp bahwa pengukuran tanah dijadwalkan Selasa (1/9/2026).
“Saya bayar SPS Sabtu sore. Nggak lama kemudian ada WhatsApp bilang nanti tanggal 1 September ada pengukuran. Dan benar datang hari ini,” ujar Meta.
Menurutnya, kepastian jadwal membuat proses pengurusan tanah menjadi lebih mudah karena ia tidak perlu bolak-balik ke Kantor Pertanahan untuk mengetahui jadwal pengukuran.
“Bayarnya kemarin juga mudah, bisa pakai e-wallet,” katanya.
Petugas ukur Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Syifa Utami, menjelaskan setelah pemohon menerima jadwal, surat tugas langsung diterbitkan kepada petugas untuk melakukan pengukuran.
“Setelah pemohon terima jadwal, terbit surat tugas untuk kita petugas ukur, lalu kita langsung ukur. Maksimal hari Kamis hasil ukurnya sudah jadi PBT (Peta Bidang Tanah),” jelas Syifa.
Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 455 Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. (RLS/*)






