Tutup Tahun 2023, Polres Teluk Wondama Musnahkan Ratusan Botol Miras

WASIOR, Kabartimur.com – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk termasuk miras produksi lokal hasil sitaan Polres Teluk Wondama, Papua Barat sepanjang tahun 2023 dimusnahkan.

Pemusnahan miras  dipimpin oleh Kapolres AKBP Hari Sutanto bersama Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy dan Dandim 1811/Teluk Wondama Letkol Inf Budi di halaman Markas Polres Teluk Wondama di Isui, Minggu sore, 31 Desember 2023.

Kapolres AKBP Hari Sutanto mengatakan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi penertiban peredaran miras dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Teluk Wondama selama 2023.

“Dalam rangka menjaga Kamtibmas maka kita laksanakan razia miras dan inilah hasilnya. Walaupun saya yakin masih banyak yang terlewat, “kata Hari.

Kapolres menyatakan penertiban dan pengendalian peredaran miras akan terus digencarkan jajaran Polres Teluk Wondama pada tahun 2024.

Baca Juga :   Mau Naik Kapal, Ibu dan Anak 2 Tahun di Wasior Positif Covid-19

Terutama untuk menjamin situasi keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Ke depan 2024 kami pastinya akan berupaya untuk menekan yang namanya peredaran Miras. Karena kita tahu tahun depan kita melaksanakan rangkaian agenda nasional yaitu Pilpres (Pemilu Serentak), “ucap Hari.

Wakil Bupati Andarias Kayukatuy mengatakan pemusnahan miras merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga kondisi Kamtibmas di Teluk Wondama tetap aman dan kondusif.

Hal itu karena data menunjukkan karena miras selalu menjadi pemicu utama tindakan kriminal di masyarakat.

“Miras ini dapat merusak mental dan moral dari setiap warga yang mengkonsumsinya. Atas nama Pemda, kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Polres Teluk Wondama yang sudah mengambil langkah mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dengan menyita barang bukti minuman beralkohol, “ujar Andi, panggilan karib orang nomor dua Pemkab Teluk Wondama itu.

Baca Juga :   Syukuran Lepas Sambut 2019-2020, Gereja Papua Dorong Persekutuan yang Kuat Gereja dengan Pemerintah

Adapun miras yang dimusnahkan  pada penghujung 2023 sebanyak 416 botol.  Antara lain anggur merah 80 botol, bir bintang 14 botol dan bir hitam 48 botol.

Juga bronson whisky 40 botol, robinson whisky 50 botol serta CT alias cap tikus sebanyak 55 liter yang dikemas dalam bebera jeriken. (Nday)

 

 

Pos terkait