Target LP2B 87 Persen Tercapai Lebih Cepat, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja ATR/BPN

SLEMAN, KABARTIMUR.COM-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencapai 87,52 persen hingga 2026.

Capaian tersebut melampaui target 87 persen yang sebelumnya ditetapkan untuk akhir 2029 melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengapresiasi jajaran ATR/BPN di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil mempercepat pencapaian target tersebut.

“Belum sampai tahun 2029, jauh lebih cepat dari yang ditargetkan,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi Transformasi Layanan Pertanahan di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Nusron, capaian LP2B menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sejumlah daerah juga telah memenuhi atau melampaui target, di antaranya Jawa Barat sebesar 87,02 persen, serta Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan yang mencapai sekitar 88 persen.

Baca Juga :   Kabupaten Manokwari Raih Peringkat Ke 39 Kategori Pelayanan Publik di Indonesia

Meski demikian, Nusron menegaskan pencapaian target LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) belum mengakhiri persoalan perlindungan lahan pertanian.

Pemerintah masih perlu mengatur pemanfaatan sekitar 13 persen lahan sawah di luar LP2B agar alih fungsi lahan tidak dilakukan secara bebas.

“Boleh, tetapi terbatas,” tegas Nusron.

Ia meminta kebijakan perlindungan lahan sawah dipertahankan setidaknya hingga 2029, seiring rencana pemerintah mencetak sekitar 3 juta hektare sawah baru di luar Pulau Jawa, termasuk di Papua dan Kalimantan Timur.

Nusron menilai perlindungan lahan pertanian berkaitan erat dengan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

“Masalah pangan ini adalah necessary condition. Tidak boleh ditawar,” katanya.

Rakor tersebut dihadiri para Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia dan 148 Kepala Kantor Pertanahan. Nusron didampingi Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Baca Juga :   Warga Warpramasi Resah, Outlet Minol Menjamur hingga Pelajar SMP Disebut Mudah Membeli

Pos terkait