MANOKWARI- Sebanyak 4 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Manokwari menunggu nasib tragis dalam kariernya sebagai abdi negara.Mereka dalam waktu dekat akan dipecat sebagai ASN
Hal ini ditegaskan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menghimbau saat memimpin apel gabungan lingkup pemkab Manokwari, Senin (8/10/18).
Meski enggan menyebutkan nama 4 oknum ASN yang dimaksud, bupati mengaku sedang berkoordinasi dengan BKD terkait proses pemberhentian ke-4 ASN tersebut, untuk selanjutnya dilaporkan ke BKN Pusat.
” Kasusnya berbeda-beda, sekarang berkas pemberhentiannya akan segera dikeluarkan BKD untuk saya tandatangani,” aku Bupati.
Berkaca dari kasus tersebut, bupati Himbau kepada seluruh ASN di lingkup pemkab Manokwari bekerja dengan baik dan patuh terhadap aturan sesuai tupoksinya masing-masing.
“Jangan sampai kena kasus, diproses secara hukum hingga masuk penjara, sudah pasti akan diberhentikan, jadi hati-hati dalam bekerja untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Demas.