Honorer K-2 Tambahan Kembali Desak Pemkab Wondama Bentuk Pansus untuk Minta Tambahan Kuota CPNS

WASIOR – Pegawai honorer Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat yang tergabung dalam honorer kategori dua (K-2) tambahan meminta Pemda memberi prioritas khusus bagi mereka dalam penerimaan CPNS tahun 2018.

Mereka juga mendesak Pemda bersama DPRD segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk memperjuangkan adanya kuota tambahan CPNS khusus bagi honorer yang usianya di atas 35 tahun.

Aspirasi itu dibacakan koordinator pegawai honorer daerah K-2 Agus Vet pada saat pertemuan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) dengan Pemkab Teluk Wondama terkait honorer K-2 tambahan di aula BKD di Iriati, Sabtu (6/10/2018).

Acara tatap muka ini dihadiri Bupati Bernadus Imburi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ujang Waprak serta Kabag Sumda Polres Teluk Wondama Kompol Erik Hursepuni. Dari MRP-PB, hadir Ketua Maxi Ahoren bersama dua anggota Yopi Suabei dan Flora Rumbekwan.

Baca Juga :   Update Covid-19 Wondama : 184 Sembuh, 17 Masih Dirawat

Total ada 6 butir pernyataan sikap yang disampaikan dalam kesempatan itu. Beberapa lainnya adalah meminta agar Pemda meninjau ulang 319 nama yang masuk dalam daftar honorer K-2 yang telah dipastikan akan diangkat menjadi CPNS.

“Formasi K-2 319 yang administrasinya bermasalah segera bupati mengganti dengan tenaga honorer murni daerah yang terdapat dalam data K-2 280 (K-2 tambahan), “ demikian Agus.

Terkait itu, Bupati Imburi menyatakan pihaknya akan memperhatikan apa yang menjadi saran dan masukan dari pegawai honorer. Namun demikian bupati menyatakan bentuk perhatian yang akan diambil haruslah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemda tidak akan menindas hak adik-adik semua tetapi juga kita harus perhatikan aturan yang ada. Akan ada tes (tes CPNS) tapi saya bukan janji tapi akan kita perhatikan, “ ujar bupati diplomatis.

Baca Juga :   Dewan Adat Wondama Dukung Provinsi Bomberay dan Kabupaten Kuri Wamesa

Sementara untuk honorer yang sudah berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa lagi ikut seleksi CPNS 2018, menurut Kepala BKD Ujang Waprak, solusi untuk mereka adalah melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru-baru ini telah diluncurkan pemerintah pusat.

“Untuk yang berusia lebih dari 35 ada P3K itu jadi solusi. Gaji sama dengan PNS, tunjangan juga sama. Nanti ada perekrutan juga mulai tahun depan. Jadi adik-adik yang usianya sudah lebih tidak usah kuatir, “ papar Ujang.

Ketua MRP-PB Maxi Ahoren berharap Pemkab Teluk Wondama mau mencari solusi terbaik agar para honorer K-2 tambahan yang terkatung-katung nasibnya sejak 2013 bisa mendapat jaminan kepastian masa depan mereka.

“Kami harap dengan tes CPNS secara offline bisa ada ruang lebih besar untuk memperhatikan adik-adik kita pelamar kerja dari K-2 tambahan, “ ujar Maxi.
Persoalan honorer K-2 tambahan sampai saat ini masih menjadi polemik. Daftar K-2 tambahan sebanyak 280 orang tercantum dalam SK Bupati Teluk Wondama tahun 2014 yang diteken oleh bupati ketika itu yakni Alberth Torey.

Baca Juga :   Dukung Penerapan SPBE di Wondama, Mambor Minta OPD Buat Inovasi Digital

SK ini terbit untuk mengakomodir mereka yang tidak masuk dalam 319 nama yang dinyatakan lulus tes pada penerimaan CPNS tahun 2013 agar bisa diusulkan menjadi CPNS. Dengan dasar itu para honorer K-2 tambahan terus menagih tanggung jawab Pemda untuk mengupayakan mereka diangat menjadi CPNS.

Wakil Bupati Paulus Indubri sebelumnya telah menegaskan, honorer K-2 tambahan tidak bisa diangkat jadi CPNS karena setelah dicek di KemenPAN-RB sama sekali tidak tersedia formasi untuk kategori tersebut. (Nday)

Pos terkait