Sekda Tana Toraja Larang PNS jadi Anggota PPK dan KPU

Makale, kabartimu–ketua kpu tana toraja risal randa menegaskan bawa pns akan sangat dipertimbangkan untuk terlibat dalam penyelenggara pilkada dalam hal ini menjadi anggota ppk dan kpu. Apalagi dengan adanya surat edaran yang ditandatangani oleh sekda tana toraja yang melarng pelibatan pns sebagai anggota ppk ataupun kpu.
Dia menambahkan, dari hasil uji publik hampir semu kalangan dan kelompok masyarakat menolak pelibatan pns apalagi yang berstatus sebagai guru dalam proses pilkada
“Yang mendaftar tercatat ada sekitar 40 orang pns yang ikut mendaftar, sepanjang mereka memenuhi syarat dan tidak mengganggu kinerjanya sebagai pns maka bisa saja diloloskan,”jelas risal.
Namun risal menggaris bawahi untuk guru sama sekali tidak bisa ditolelir karena dikawatirkan akan mengganggu aktifitasnya sebagai pendidik
( Andarias Titus)

Baca Juga :   Buka Rekrutmen Calon Legislatif, Wakil Ketua Bidang Pemenangan NasDem Target Minimal 6 Kursi Pada Pemilu 2024

Pos terkait