Sekda Selayar Hadiri Afirmasi Asesor di Kemendagri

Kepulauan Selayar– kretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., menghadiri kegiatan Afirmasi Asesor di Kementerian Dalam Negeri, Senin (25/2/2019).

Hal tersebut berdasar pada surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri No: 893/295/BPSDM, Tgl. 16 Januari 2019, perihal afirmasi sertifikasi pemerintahan dalam negeri.

Kegiatan afirmasi asesor tersebut dihadiri pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan pada tanggal 25-26 Februari 2019 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.

Dr. Soni Sumarsono, M.DM., Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam sambutannya berharap para peserta mampu melakukan uji kompetensi pemerintahan dalam menyusun materi adaptasi pejabat dalam pemerintahan. Implementasi ASN harus menguasai 3 kompetensi; 1. Kompetensi Teknis, 2. Kompetensi Managerial, 3. Sosiocultural. Dan yang perlu ditambahkan serta harus dikuasai adalah kompetensi pemerintahan.

Baca Juga :   Kejari Awasi Proyek Proyek di Tana Toraja

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., memberi tanggapan.

“Ke depan, mau atau tidak mau, kita akan memasuki era kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka di tiap daerah dibutuhkan asesor untuk meningkatkan kompetensi ASN. Bukan hanya yang memegang jabatan, tetapi juga seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujar Marjani.

Kegiatan ini tentu saja tidak lepas dari terciptanya ASN yang kompeten dan profesional.

As/rls

Pos terkait