Sekda Minta OPD Selesaikan Dokumen Anjab

MANOKWARI- Sekertaris Daerah kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita meminta kepada semua OPD untuk segera menyelesaikan Dokumen Analisis Jabatan (Anjab).

Hal tersebut disampaikan Makatita saat memimpin apel gabungan pagi di kantor bupati lama, Jalan Pahlawan, Senin (8/7).

Makatita mengatakan penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) merupakan suatu kewajiban yang harus dikerjakan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan penyusunan Anjab, pemetaan dari seluruh aparatur dalam struktur organisasi birokrasi dapat diketahui secara lengkap.

“Penyusunan Anjab dengan tepat memberikan kontribusi bagaimana nanti kita akan mengajukan formasi bagi CPNS di kabupaten Manokwari. Kekuatan ASN yang kita perlukan disatu OPD, klasifikasi pendidikan dan kemampuan sangat penting,” terang Makatita.

Disebutkan Makatita bahwa hingga pertanggal 8 juli baru ada 3 OPD yang sudah menyelesaikan dan sudah menyerahkan penyusunan Anjab ke bagian Ortal  yaitu BPKAD, Dinas DPMK, dan  Dukcapil. Sementara OPD lainnya masih sementara dalam proses penginputan.

Baca Juga :   Maksimalkan Peran Pendamping Sosial di Manokwari, B2P3KS Gelar FGD

“Saya beri waktu satu minggu kepada OPD lain yang belum menyelesaikan penyusunan Anjab untuk segera menyelesaikannya,” pungkas Makatita. (lis).

Pos terkait