HALTIM, KABARTIMUR.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam pembangunan.
Penegasan itu disampaikan Ricky saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Reviu RP3KP Kabupaten Halmahera Timur yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin, Rabu (16/9/2026).
Ricky mengatakan, dokumen RP3KP harus disusun berdasarkan kondisi faktual di lapangan sehingga dapat digunakan sebagai rujukan dalam menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur.
“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” ujar Ricky.
Menurutnya, pembangunan perumahan tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan rumah. Perencanaan harus terintegrasi dengan penataan kawasan, infrastruktur, fasilitas pendukung, lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.
Karena itu, RP3KP diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mendorong terciptanya kawasan hunian yang layak, aman, nyaman, tertata, dan berkelanjutan.
Data Riil Jadi Penentu
Ricky juga menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat agar memastikan data yang digunakan dalam penyusunan dokumen benar-benar merupakan data riil dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pesan Bupati, data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Halmahera Timur, Muliastuti, meminta seluruh peserta FGD aktif memberikan masukan dalam proses reviu dokumen RP3KP.
Ia menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat substansi dokumen agar mampu menjadi pedoman yang representatif dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
“Berharap dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya.
FGD tersebut melibatkan perangkat daerah terkait dan akademisi Universitas Hasanuddin. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi serta validasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur.
Melalui forum tersebut, Pemkab Halmahera Timur mendorong terbangunnya kesamaan persepsi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan agar dokumen RP3KP benar-benar menggambarkan kondisi faktual sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah. (Red/Ruslan Haurisa)






