Rumah Beralih Fungsi di Bongkar Paksa

Bongkar Paksa Rumah yang beralih fungsi

Tana Toraja Kabartimur.Com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja bersama Dinas Tata Ruang membongkar paksa Bangunan yang berali fungsi dari Rumah Tinggal menjadi tempat Usaha (Toraja Coffee Cafe) di depan Telkom Makale Kecamatan Makale jalan menuju Objek Wista Religi Buntu Burake Senin, 19/12/2017.

Pembongkaran bangunan milik Yus ini sudah yang ketiga kalinya karena Dinas Tata Ruang sudah memberikan waktu tiga hari dari 14/12/2017, namun sampai pada Tanggal 20 Desember belum juga diindahkan akhirnya Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja bersama Dinas Tata Ruang membongkar paksa Bangunan yang beralih fungsi tersebut dengan menggunkana alat Martil, Palu-Palu dan alat-alat lainnya yang bisa merubuhkan tembok tersebut.

Senmentara Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Bangunan Dines Permuhan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Andarias Lebang mengatakan, pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan sudah berkali-kali ditegur tapi tak diindahkan. Bahkan bangunan tersebut sudah masuk di badan jalan, sehinga tidak ada lagi alasan untuk tidak membongkar paksa bangunan milik Yus tersebut, jelas Andarias Lebang, (titus)

Baca Juga :   Personel Kodim 1801 Manokwari Bersama Masyarakat Besihkan Pasar Wosi

Pos terkait