Dipastikan Tidak Ada Peti Kosong di Pilbup Enrekang 2018,

Sekertari Partai Nasdem Kabupaten Enrekang Syukur Jamadi, Jubir Nasdem

Enrekang Kabartimur.Com

Juru Bicara (Jubir), Wakil Bupati Petahana AMR-WR, Syukur Jamadi, dari Partai Nasdem, mengatakan bahwa issu yang santer beredar di masyarakat akhir-akhir ini, yang mengatakan bahwa pesta demokrasi pada Pemilukada Pemilihan Bupati Enrekang dan Wakil Bupati Enrekang 2018 mendatang yang katanya, Bupati Petahana MB-Asman, akan melawan Peti kosong, menurutnya itu belum dijamin kepastiannya.

“Janganki terlalu mengharap, bahwa Pilkada Bupati Enrekang 2018, akan terjadi Peti kosong, yang ada itu minimal head to head, jadi jangan mengharap akan terjadi, yang jelas itu pasti ada lawan, dan Insya Allah selangkah lagi  AMR-WR, sudah dapat mencukupi Partai Pengusungnya untuk melaju ke KPU” kata Syukur Jamadi, saat Konfrensi Pers, di Kafe Nikita Suka yang dihadiri beberapa wartawan dan tim pemenangan AMR beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :   Pengurus Himpaudi Kabupaten Tana Toraja Serahkan Buku PAUD Ke Perpustakaan Kabupaten Tana Toraja

Selanjutnya, Syukur mengatakan bahwa Yang menarik diikututi perkembangannya saat ini yakni, adanya perobahan yang bakal terjadi didalam internal Partai Nasdem sendiri, termasuk salah seorang Kader Nasdem yang sekarang masih duduk di kursi DPRD Enrekang yakni Asman, yang dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik kepartaian.

“Itu sudah jelas adalah pelanggaran kode etik kepartaian, dan hal ini kita sudah dilaporkan ke DPW untuk ditindak lanjuti, kami juga tak menyangka kalau Asman akan melakukan hal ini karena dia itu kadernya Nasdem, sementara dengan sadar telah mengetahui bahwa ketua Partai Nasdem HM. Amiruddin SH, (AMR), salah satu penantang Bupati Enrekang Petahana H. Muslimin Bando (MB), yang juga akan ikut ambil bagian pada perhelatan Politik Pilbup Enrekang 2018 mendatang.”ujar Syukur Jamadi.

“Posisi Asman sekarang, yang masih duduk sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, sudah diproses, di DPW, lantaran, secara sepihak tanpa sepengetahuan Pengurus Partai baik di tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten langsung menerima Pinangan Petahana H. Muslimin Bando (MB), menjadi pendampingnya di Pilkada Bupati Enrekang 2018 mendatang” katanya.

Baca Juga :   Pengunjung Minta Fasilitas Tempat Sampah di Buntu Burake

Selanjutnya Sekertaris Nasdem Enrekang Syukur Jamadi juga menambahkan bahwa terkait dengan membelotnya salah seorang kader Partai Nasdem justru merupakan sebuah dorongan untuk berjuang karena kader Nasdem ternyata banyak yang meliriknya, pertanda kwalitas kader Nasdem tetap diperhitungkan oleh pihak lawan.

“Secara pribadi saya justru mengapresiasi akan hal itu, karena ini menandakan bahwa kader Nasdem memang punya semangat tanding yang tinggi dan berkualitasnya layak jadi Pemimpin”puji Syukur Jamadi.

Kendati demikian, keputusan Asman untuk menerima pinangan Muslimin Bando telah melanggar instruksi dan aturan Partai Nasdem apalagi, selama ini Asman juga belum pernah menyampaikan keinginannya itu kepada pengurus Nasdem baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Posisi Asman saat ini, terancam keanggotaannya di Partai Nasdem sisa menunggu sanksi dari partai mungkin beda-beda tipis saja dengan kasus yang Kader Nasdem Propinsi Indira nantinya,”tutup Jubir Nasdem yang identik dengan Kacamata hitamnya.

Baca Juga :   Kapolres Toraja Utara Dandim dan Pemuda Pancasila Bangun Sinergitas Perangi Narkoba di Bumi Pongtiku

Asman sendiri saat ini masih berstatus sebagai Legislator Nasdem di DPRD Enrekang Ia juga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Enrekang. Selain itu, Asman juga pernah menjabat sebagai Ketua Nasdem Enrekang 2016 lalu sebelum digantikan oleh HM Amiruddin. (Zaini/tts)

Pos terkait