Resmob Polsek Rappocini Ringkus Kurir Sabu

Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Rappocini yang melakukan patroli rutin berhasil meringkus dua orang lelaki yang membawa 5 paket sabu-sabu pada  Sabtu 12 Desember 2015 sekira pukul 02.00 Wita, dinihari di jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kedua laki-laki tersebut masing-masing Yosef juan hajan alias yopi (47), warga jalan Badak lorong 5 dan  Andi Muhammad Tasmin alias Aco (16), warga jalan Beruang no 35.
Petugas yang berpatroli dipimpin Panit II Reskrim Mapolsekta Rappocini IPDA Nurtjahyana menemukan lima paket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok. “Saat itu kami menahan dua orang lelaki yang berboncengan motor dan tidak menggunakan helm. Kami curiga dengan gelagat kedunya dan langsung menghentikannya. Setelah digeledah kami temukan lima sachet sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok” ujar IPDA Nurtjahyana. Selanjutnya, motor dan kedua pelaku bersama barang bukti sabu-sabu digelandang ke Mapolsekta Rappocini guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ditemui di kantor Mapolsekta Rappocini, keduanya mengaku sebagai kurir sabu yang berinisial BD di daerah Kerung kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. “Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kedua pelaku yang diamankan anggota lapangan” tutur Kanitreskrim Mapolsekta Rappocini IPTU Saharudin.

Baca Juga :   Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat, Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

Pos terkait