Refokusing Anggaran Di Jadwalkan Rampung Dalam Waktu Dekat

HALTIM,KABARTIMUR -Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal merampungkan kegiatan refokusing anggaran tahun 2021 dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko Lelono , saat ditemui di kantor bupati

Joko kepada wartawan media ini mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelesaian sejumlah item kegitan, tersisa beberapa SKPD salah satunya usulan dinas kesehatan terkait tenaga Kesehatan.” Tinggal itu saja, kalau sudah saja, untuk ditetapkan penjabaran kegiatan refokusing melalui Peraturan Bupati,” Ungkapnya.

Joko menjelaskan, sebagaiman edaran Mentri Keuagan, kegiatan refokusing sendiri memfokuskan pengalokasian 10 persen anggaran untuk penganan Covid 19, dimana selain untuk tenaga kesehatan, juga termasuk pembedayaan dan penganan Covid itu sendiri.” Kita juga sudah hari menyapaikan laporan hasil refokusing ke pemerintah pusat, karena kalau tidak maka sangksinya adalah DAU kita bisa ditangguhkan,” Jelas Joko.

Baca Juga :   Polres Haltim Kembali Ungkap Kasus Pencurian 3 Unit Sepeda Motor Di Kecamatan Wasile Timur

Ditanyai item kegiatan yang terkena refokusing, dirinya mengatakan untuk kegitan fisik yang bersumber dari DAK tidak terpengaruh dengan kegiatan penghematan yang dilakukan, dimana Pemkab hanya menyasar kegiatan SKPD yang sifatnya rutin dan belum terlalu penting yang akan dilakukan penghematan.” Kalau untuk belanja modal 2021 yang bersumber dari DAU kan tidak ada, dan refokusing untuk DAK juga tidak ada, sehingga kalau untuk proyek proyek yang dari DAK akan tetap berjalan normal,” Katanya.

Joko juga mengakui Pemkab sangat terbebani dengan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan peneganan Covid 19, pasalnya setelah dilakukan pemangkasan sejumlah anggaran oleh pemerintah pusat sebesar Rp 16 milyar, Pemkab juga diminta untuk mengalokasikan anggaran tersendiri untuk penganan pandemi. ” Jadi ini sanggat membebani kita khususnya di daerah, karena selain anggaran di pangkas, kita juga harus alokasikan anggaran 10 persen untuk Covid, jadi sebenarnya untuk Covid ini tidak ada bantuan dari pusat,” Tegas dia.

Baca Juga :   Ada 13 OPD di Haltim Belum Menyelesaikan Proses Administrasi, Pemda Belum Bayarkan TTP

Sementara itu, untuk kepastian finalisasi refokusing, mantan sekretaris BPKAD Haltim itu, memastikan akan dirampungkan bulan ini dengan ditetapkan dalam Perbub.”. Karena yang dirubah dalam refokusing itu kan penjabarannya, nanti di perubahan anggarannya baru ditetapkan perubahan Perdanya, jadi kalau bicara penjabaran maka hanya eraturan Bupati,” Ujar Joko, mengahiri. (RH/RED)

Pos terkait