Gubernur Sebut Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas Hidup Masyarakat Papua Masih Dibawah Rata-rata Capaian Nasional

MANOKWARI- Peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat papua masih di bawah rata-rata capaian nasional. Selain itu dari hasil Pemeriksaan BPK dan Pengawasan oleh BPKP atas pengelolaan Dana Otonomi Khusus di wilayah Papua Barat menunjukkan masih banyak ditemukan kelemahan khususnya dalam hal perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus yang belum tepat sasaran, serta masih lemahnya administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otonomi Khusus di wilayah Papua Barat, karena tingkat ketercapaian pemanfaatan Dana Otonomi Khusus tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Papua Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh sekda Nataniel Mandacan pada rapat koordinasi koordinasi pengawasan intern dan pembangunan tingkat provinsi Papua Barat tahun 2021 di Hotel SwissBell Manokwari jumat (4/6/2021).

Ia menyampaikan, bahwa Tanah Papua yang diatasnya terletak dua Provinsi, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua barat oleh Tuhan telah dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang berlimpah ruah.

Baca Juga :   Dinas Perhubungan PB Siapkan Armada Transportasi Bagi Pemudik Natal dan Tahun Baru

Olehnya itu, fakta eksisting geografis tanah papua ini memunculkan berbagai analogi yang diekspresikan dengan istilah “Raksasa yang sementara Tidur” dalam perspektif sebagai modal dasar pembangunan nasional, pembangunan sektoral dan pembangunan daerah, namun disi lain, hasil dan manfaat pembangunan yang selama ini dilaksanakan belum secara signifikan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua termasuk di wilayah Provinsi Papua Barat.

Pihaknya mengakui Persoalan pembangunan di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat telah dipahami dengan baik oleh Pemerintah Pusat. Hal itu dibuktikan dengan telah diberlakukannya UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang dipertegas pula pula dengan UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua Barat.

Di sisi lain dalam upaya percepatan pembangunan di kedua provinsi ini telah dikeluarkan pula Inpres Nomor 5 Tahun 2007, Perpres Nomor 65 Tahun 2011, dan terakhir Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga :   Masa Tenang, Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sehingga Untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Otonomi Khusus sampai dengan tahun 2020 sebesar kurang lebih 23,4 Triliyun, dan Dana Tambahan Insfrastruktur (DTI) sebesar 11,1 Triliyun.

Dimana alokasi dana tersebut difokuskan dalam rangka peningkatan pelayanan, akselerasi pembangunan, dan pemberdayaan seluruh rakyat di Provinsi Papua Barat agar dapat setara dengan daerah lain, khususnya peningkatan di Bidang Pendidikan dan Kesehatan serta Infrastruktur Dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Papua Barat.

Disebutkan , Dari data Kementerian PPN/Bappenas, menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan dan kualitas pembangunan manusia di wilayah Provinsi Papua barat, diantaranya:

Indeks Pembangunan Manusia membaik di tahun 2020 yang mencapai 65,09% dari 61,73% di tahun 2015.
PDRB membaik di tahun 2020 sebesar Rp83,57 Triliun dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp62,89 Triliun.

Tingkat Pengangguran Terbuka menurun sebesar 6,80% dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 8,08%
Tingkat Kemiskinan dan jumlah penduduk miskin menurun sebesar 21,70% dibandingkan tahun 2015 yang berada di angka 25,73%.

Baca Juga :   Pemuda Sanggeng Ancam lakukan Penjarahan di pasar dan pertokoan jika Pemda Hanya Buat Himbauan Dirumah Saja

“Selaku pemerintah Provinsi Papua Barat yang diberikan amanah oleh rakyat untuk memimpin Pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat, mengajak semua pihak untuk bersama-sama peduli dan mau memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat, khususnya kepada BPKP dan Jajaran APIP di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada semua pihak untuk Bersama-sama mengawal pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus ini agar bisa memberikan hasil yang nyata dan dapat benar-benar dirasakan manfaat dan hasilnya oleh masyarakat di wilayah Papua Barat. Sehingga pada akhirnya nanti, apa yang menjadi tujuan utama dari adanya Dana Otonomi Khusus ini bisa tercapai dengan hasil yang maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.(R)

Pos terkait