BPKP Bersama Pemda dan APIP di Wilayah Papua Barat Komitmen Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah Terkait Dana Otsus

MANOKWARI- Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) bersama pemerintah daerah (Pemda) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayah Papua Barat berkomitmen mengawal akuntabilitas keuangan daerah terkait Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus).

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan BPK Papua Barat, Moch.Fachrudin dalam rapat koordinasi pengawasan Intern keuangan dan pembangunan tingkat provinsi papua barat tahun 2021 yang digelar di ruang Kaimana Hotel Swiss-Bel Manokwari jumat (4/6/2021).
Kegiatan ini dibuka Deputi kepala BPKP bidang PIP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufik Purwanto yang ditandai dengan pemukulan Tifa.

Fachrudin menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rapat koordinasi sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2006 tentang sistem pengendalian intern pemerintah dan peraturan presiden nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan.

Ia menyebut Dana Otsus Papua merupakan sumber pembiayaan terbesar program-program pembangunan di provinsi Papua (64% dari APBD) dimana Alokasi Dana Otsus (Termasuk Dana Tambahan Infrastruktur) yang disalurkan untuk membiayai pembangunan di provinsi Papua sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2020 mencapai 92 Triliun atau lebih berjalan selama 20 tahun dan Sesuai UU nomor 21 tahun 2001 Dana Otsus tersebut diprioritaskan untuk membiayai program pendidikan, program kesehatan, dan penyidikan infrastruktur.

Baca Juga :   Warga Binaan Lapas Kelas IIB Manokwari Didorong Berkreativitas Melalui Hasil Karya

Deputi Kepala BPKP Bidang pengawasan instansi pemerintah Bidang politik, Hukum, keamanan, pembangunan manusia dan kebudayaan (Polhukam PMK), Iwan Taufik Purwanto mengungkapkan bahwa Masih terdapat berbagai permasalahan terkait dengan Penggunaan Dana Otsus dan DTI tersebut antara lain penggunaan dana belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peruntukan masing-masing sumber dana, pelaksanaan monitoring dan evaluasi belum memadai, penggunaan sisa Dana Otsus yang tidak terealisasi pada periode sebelumnya serta penggunaan Dana Otsus yang belum optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutannya ynag diwakili oleh sekda, Nataniel Mandacan mengharapkan kepada BPKP dan Jajaran APIP di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat untuk bersama-sama mengawal pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus ini agar bisa memberikan hasil yang nyata dan dapat benar-benar dirasakan manfaat dan hasilnya oleh masyarakat di wilayah Papua Barat.

Baca Juga :   Bupati Serahkan Bantuan Sosial Bagi Tokoh Agama Islam, Budha dan Hindu Se- Kabupaten Manokwari

“Sehingga pada akhirnya nanti, apa yang menjadi tujuan utama dari adanya
Dana Otonomi Khusus ini bisa tercapai dengan hasil yang maksimal serta dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang
berlaku” ungkapnya.

Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan ini mengangkat tema Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat melalui Peningkatan Kualitas Pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang menghadirkan narasumber Kasatgas Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian
Patria, Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta, Kepala
Sub Auditorat Papua Barat I, BPK Provinsi Papua Barat Hendri Purnomo Djati,
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Papua Barat Lasmini, Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiono, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Moch. Fahrudin.

Juga menghadirkan Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, Kepala Daerah se-Provinsi Papua Barat, Inspektur se-Provinsi Papua
Barat, Forkopimda Papua Barat dan Instansi Vertikal se-Provinsi Papua Barat.Provinsi Lasmini, Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiono, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Moch. Fahrudin, serta
menghadirkan Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq
Purwanto, Kepala Daerah se-Provinsi Papua Barat, Inspektur se-Provinsi Papua
Barat, Forkopimda Papua Barat dan Instansi Vertikal se-Provinsi Papua Barat.(R)

Pos terkait