Polisi Pastikan Tidak Ada Lagi Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tambrauw

Manokwari—Pasca Anggota TNI dari Kodam Kasuari melakukan penangkapan terhadap 4 warga negara asing asal negeri China, Kepolisian memastikan saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi Pedalaman Kabupaten Tambrauw,

“Kami pastikan sudah tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di sana lagi termasuk alat berat yang di infokan kemarin sudah tidak ada,” Kata Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santoso saat di konfirmasi Rabu, 18 Desember 2019.

Menurut Budi, satu Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan ilegal Minnig kini telah di serahkan ke Jaksa penuntut umum (JPU).

“Kita sudah serahkan tersangka yang jadi Buronan, Zang Jiayan ke Jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu,” Kata Budi Santoso.

Sebelumnya 4 warga Negara Cina yakni Zang Jiayan, Lin Zhemdu Su Siyi dan Zhihui ditangkap di Pedalaman Tambrauw, mereka selain menyalahgunakan visa kunjungan juga melakukan aktivitas tambang emas yang merusak lingkungan.

Baca Juga :   Lagi, Penertiban Huntara Ditunda

Ke empat WNA tersebut di tangkap bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, uang pecahan dollar Amerika, dollar Singapura dan uang ringgit Malaysia.

“Memang awalnya kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 WNA itu sebelum tiga WNA di kembalikan ke pihak imigrasi” Kata Budi Santoso.

(AD)

Pos terkait