WASIOR, Kabartimur.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik terhadap data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar mengatakan uji publik perlu dilakukan untuk sinkronisasi sekaligus validasi data pemilih hasil pencoklitan sebelum ditetapkan menjadi Data Pemilih Sementara (DPS).
Uji publik dilakukan untuk mendengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Bawaslu juga partai politik.
“Makanya penting sekali uji publik sebelum DPS hasil coklit ditetapkan. Dalam uji publik kan kita akan mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat, dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) sendiri maupun dari partai politik, “kata Epin di Kantor Bawaslu Teluk Wondama di Wasior, Selasa (23/7).
Untuk diketahui tahapan pencoklitan yang berlangsung sejak 24 Juni akan berakhir pada 24 Juli, besok. Sesuai hasil pengawasan, kata Epin, Bawaslu menilai pencoklitan oleh petugas Pantarlih sudah berjalan dengan baik.
Pihaknya juga telah mengingatkan jajaran Panwas di tingkat distrik/kecamatan maupun Panwas kelurahan/desa agar meminta petugas Pantarlih untuk mendatangi kembali warga yang belum sempat didata lantaran saat dikunjungi sedang tidak berada di rumah atau rumah dalam keadaan kosong.
“Sehingga jangan sampai ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar dalam data pemilih ini, “ucap Epin.
Ditemui sebelumnya, Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur menyebutkan pihaknya telah menjadwalkan adanya uji publik terhadap data pemilih untuk Pilkada 2024 hasil pencoklitan sebelum ditetapkan menjadi DPS.
“Nanti kita rencanakan ada uji publik dulu (sebelum penetapan DPS). Nanti kita undang kepala kampung juga supaya bisa sama-sama lihat nama pemilih ini betul ada di kampung atau tidak, “kata Rumabur.
Rumabur sebelumnya juga mengklaim proses coklit sudah mencakup 88,58 persen dari total data pemilih dalam DP4 untuk Pilkada 2024 yang diturunkan Kemendagri yakni 28.860 pemilih. (Nday)