Pemkab Manokwari Serahkan DPPA 2019 kepada OPD

MANOKWARI- Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019 sebesar Rp88.176.570.870,45 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintahan setempat. DPPA tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Manokwari, Aljabar Makatita di Ruang Sasana Karya, Kamis (24/10/2019).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Ensemy Mosso mengatakan dari total 61 OPD di pemerintahan setempat baru 32 OPD yang menerima DPPA. Pembagian DPA perubahan harus dihadiri pimpinan OPD karena mekanisme penerimaan DPA sekarang harus berdasarkan pada pakta integritas.

“Dulu boleh dibagikan tapi sekarang kita dituntut dengan mekanisme pimpinan OPD tidak serta merta DPA dibagi, tetapi melalui forum resmi dengan penandatangan integritas dilakukan untuk dipertanggungjawabkan karena nantinya akan diperiksa oleh BPK terkait Pakta integritas dan ini regulasi di Permen 13,” terang Mosso.

Baca Juga :   Safari Ramadhan, Bupati Harap Umat Islam di Manokwari Pererat Silaturahim

Menurut Mosso, DPA perubahan akan diserahkan kepada pimpinan OPD setelah menandatangani pakta integritas. Apapun syarat administrasi harus dipenuhi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan karena pakta integritas tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

32 OPD yang telah menerima DPA perubahan, kata Mosso, Dinas Pekerjaan Umum (PU) merupakan OPD yang tertinggi sebagai penerima anggaran. Ia berharap OPD segera merealisasikan program yang sesuai dengan kalender yang ada dan menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya serta tetap mengutamakan asas kehati-hatian dalam penggunaannya.

“Semakin cepat merealisasikan anggaran akan berdampak pada laporan keuangan dengan batas waktu sesuai surat bupati untuk waktu pengajuan,” ucap Mosso.(*)

Pos terkait