Pemkab Manokwari Berlakukan Sistem Kerja 25 Persen Yang Masuk Kerja Bagi ASN Perhari

MANOKWARI — Meningkatnya jumlah kasus yang terkonfirmasi Covid-19 membuat Pemkab Manokwari mengambil beberapa langkah antisipatif.

Hingga saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Manokwari tercatat sebanyak 181 kasus dan beberapa diantaranya adalah ASN.  ,

Bacaan Lainnya

Plh. Bupati Manokwari Edi Budoyo dalam keterangannya saat pembagian Masker secara gratis di seputaran Hj Bauh mengakui bahwa beberapa ASN juga terpapar Covid 19 sehingga perlu mengambil langkah-langkah antisipasi.

“Kita harus akui bahwa ada beberapa ASN yang tertular oleh karena itu kita harus menyikapinya dengan cepat, terutama juga terkait dengan surat Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara (Menpan) tentang sistem kerja bagi  kerja bagi ASN ” Ujar Edi Budoyo.

Baca Juga :   8 Hari Dirawat di RS, Kadin Nakertrans Wondama Meninggal Dunia

“Pemkab Manokwari juga telah mengeluarkan surat  tentang pembagian tugas bagi ASN yang bekerja yaitu 25 persen setiap hari sampai dengan jam 01.00 siang” pungkasnya.

Lebih lanjut Bupati juga berharap kepada seluruh masyarakat dan ASN agar tetap menggunakan Masker dengan benar, jangan ketika berangkat dari rumah memakai masker tapi saat berkumpul justru maskernya dibuka.(*/Htp)

Pos terkait