Pemkab Manokwari Akan Beri Nilai Ganti Rugi Kepada Warga yang Terdampak Perluasan Runway Bandara Rendani

MANOKWARI- Pemerintah Kabupaten Manokwari siap memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terkena rencana pekerjaan perluasan landas pacu (runway) Bandara Rendani dan berbagai fasilitas penunjang, serta pembangunan flyover (jembatan layang) ke Bandara Rendani.

“Dana ganti rugi yang diterima masyarakat itu bisa digunakan untuk mencari lahan pemukiman baru dan akan Kita sepakati bersama jadwal sampai kapan semua areal ini kosong,” kata Bupati.

Bacaan Lainnya

Pemkab Manokwari akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar membantu pembangunan rumah warga yang terdampak pekerjaan di lahan baru yang akan dibeli warga dari uang ganti rugi yang mereka terima dari pemerintah.

Baca Juga :   Tiga Pelaksana Tugas Terima SK dari Bupati Manokwari

“Pemkab Manokwari tidak boleh menyediakan lahan karena itu berarti akan ada pembiayaan ganda, yaitu memberi uang ganti rugi dan memberi lahan pada masyarakat terdampak” terang bupati.

Sementara Terkait kerangka keluarga warga terdampak yang dimakamkan di kawasan pekerjaan, akan dipindahkan ke lokasi pemakaman baru, di kawasan Soribo, yang disertai dengan prosesi ritual agama sebelumnya.

Bupati mengharapkan kesediaan dan kerelaan masyarakat untuk meninggalkan lahan yang sudah mereka tinggali sejak bertahun-tahun lamanya.

“Butuh dukungan dan kesediaan hati masyarakat untuk tinggalkan lokasi, dan beri kesempatan pada pemerintah untuk membangun. Hal-hal lain terkait hak-hak yang mungkin belum terselesaikan, nanti kita atur yang penting pembangunan ini bisa jalan dengan baik,” harap Bupati.

Berdasarkan kesepakatan dalam agenda sosialisasi, pemda bersama keluarga terdampak akan melakukan pertemuan kembali hari rabu pekan mendatang terkait dengan pemindahan kerangka makam yang akan terkena perluasan pembangunan Runway tersebut.(R)

Pos terkait