Pemda Haltim Belum Pastikan Kegiatan Yang Akan Direfokusing

KABARTIMUR,HALTIM – Pemerintah Derah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut) belum menentukan kegiatan-kegiatan mana yang akan di Refokusing dan Realokasi anggaran ditahun 2021. Karena tahun ini, terjadi pemangkasan sejumlah anggaran pusat berupa DAU dan DAK sebesar Rp 16 miliar lebih.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Halmahera timur(Haltim), Dheni Tjan, Selasa (30/3/21) terkait dengan tindak lanjut, refokusing dan realokasi beberapa kegiatan pada tahun ini.

“Kita akan bicarakan bersama dengan kepala Daerah bersama dengan pimpinan OPD agar nantinya kita bisa melakukan penyesuaian untuk melakukan refokusing,” Ujarnya.

Lanjut dia, Sesuai dengan surat Kemendagri, refokusing dan realokasi anggaran tidak perlu menunggu perubahan APBD. Nanti setelah APBD perubahan, baru dilakukan penyesuaian APBD.

“Jadi penyesuaian anggaran, bisa dilakukan dengan peraturan bupati setelah itu baru ditetapkan perda apabila ada perubahan dilakukan. Tapi apabila tidak ada APBD perubahan maka itu cukup dengan laporan Realisasi,” kata Dheni.

Baca Juga :   Pemdes Beringin Lamo Salurkan BLT Tahap III Tahun 2022

Dirinya menyebut target Refokusing dan realokasi berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19.(RH/Red)

Pos terkait