MANOKWARI – Ombudsman Republik lndonesia (ORI) perwakilan Papua Barat mengkalim telah menyelesaikan Sejumlah masalah ditahun 2019.
Kepala ORI Perwakilan Papua Barat, Musa Sombuk menyampaikan bahwa sejumlah masalah yang telah diselesaikan di tahun 2020 diantaranya pungutan di sekolah, maupun gaji pegawai yang belum dibayarkan telah diselesaikan Ombudsman.
Meski masih terdapat beberapa pengaduan seperti masalah pertanahan, kepegawaian dan perijinan saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi untuk penyelesaian.
Dikatakan Musa Sombuk bahwa selama ini Ombudsman Papua Barat lebih banyak mendorong ke arah penyelesaian sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan tidak ada yang menjadi temuan selama ini.
Musa juga mengapresiasi setiap laporan yang disampaikan langsung oleh masyarakat, sehingga bisa dengan serius direspon oleh Ombudsman untuk mengambil langkah-langkah perbaikan.
Pihaknya menyampaikan kepada masyarakat, bila ditahun 2020 terdapat permasalahan terkait Mal Administrasi, agar segera melapor ke Ombudsman sehingga pihaknya bisa segera membantu karena kepuasan publik merupakan kewajiban Negara.
Musa mengakui kendala yang ditemukan selama ini dilapangan masih soal pemahaman terutama masih ada pihak-pihak yang dilapor oleh publik merasa hal itu sangat kurang baik untuk disampaikan.
“Diharapkan dengan hadirnya Ombudsman Papua Barat yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara serta badan swasta yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu diwilayah papua barat bisa semakin berkembang” pungkas Musa. (QZ)