Tiga Perangkat Daerah Luwu Utara Raih Penghargaan dari Ombudsman, Ini Kata Bupati

LUWU RAYA, Kabartimur.com – Tiga Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel atas peran aktif mewujudkan pelayanan prima. Ketiga PD tersebut yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Hasil penilaian Ombudsman, tiga perangkat daerah itu termasuk ke dalam kategori Zona Hijau dengan nilai 84,06 kategori B (DPMPTSP), Disdukcapil dengan nilai 79,43 kategori B, dan Disdikbud dengan nilai 79,31 kategori B zona hijau Kepatuhan Pemenuhan Standar Layanan Sektor Perizinan sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Milik Polres Bantaeng

Dan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI yakni, penghargaan tersebut diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah, usai pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Jumat (17/2/2023) di‎ Lapangan Upacara Kantor Bupati, Jalan Simpurusiang Kelyrahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Menurut Indah Bupati perempuan dua periode di Sulsel ini bahwa, kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI, ini dapat memberikan gambaran bagaimana kualitas pelayanan publik di Instansi yang menjadi objek penilaian Ombudsman.

Untuk itu, Indah menambahkan dan meminta kepada Perangkat Daerah dan unit layanan lainnya yang juga menjadi objek penilaian, untuk menjadikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini sebagai momen untuk membenahi penyelenggaraan pelayanan publiknya, supaya lebih baik lagi. Dan tahun ini Ombudsman tidak merilis perangkat daerah atau lembaga yang tergolong ke dalam zona merah. “Semuanya sudah bagus-bagus, ini merupakan yang terbaik di antara yang terbaik. Tahun ini jumlah pelaporan dari masyarakat juga menurun, dan itu artinya sudah terjadi perbaikan pelayanan publik di Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara,” katanya.

Baca Juga :   YPPK-KMS Gelar Rapat Badan Pengurus Se-Papua Barat

Bupati meminta kepada semua perangkat daerah, sekali lagi untuk menjadikan penilaian seperti ini, untuk menjadi atensi, khususnya dari unit kerja terkait. Termasuk pelayanan publik yang berhubungan langsung dan paling banyak diakses oleh masyarakat kita,” pesan Indah.

Dengan piagam penghargaan yang diberikan Ombudsman dari sisi nilai, pihaknya bertekad untuk meningkatkannya lagi hingga mencapai angka 100.

“Mudah-mudahan ke depan bukan hanya tiga perangkat daerah kita yang mampu meraih penghargaan ini, tetapi juga bisa diikuti oleh perangkat daerah yang lain. Ini juga bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya. (Red/Yustus)

Pos terkait