Pemprov PB Bakal Umumkan Nama Pejabat yang Belum Serahkan LHKPN

MANOKWARI—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, bakal mengumumkan nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) PB yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Penyampaian LHKPN di lingkungan Pemprov Papua Barat sudah mencapai 70 persen nanti apel gabungan berikutnya tolong dicatat pejabat yang belum melaporkan (LHKPN) supaya kita umumkan,” kata gubernur saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Senin (29/7/2019).

Guna mendapatkan data pejabat yang belum menyerahkan LHKPN, Gubernur Dominggus Mandacan telah menginstruksikan Inspektur Papua Barat segera melakukan pendataan. Data yang ada itu bakal diumumkan saat apel gabungan pada 5 Agustus mendatang.

Menurut Gubernur Dominggus Mandacan, daftar nama pejabat yang belum menyerahkan LHKPN perlu diumumkan, upaya ini bertujuan untuk membantu yang bersangkutan memenuhi LHKPN-nya.

Diketahui, LHPKN wajib dipenuhi oleh penyelenggara negara atau pejabat negara. Mereka adalah pejabat yang menduduki jabatan-jabatan eselon mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekda, pejabat esalon II, III, IV, dan juga pejabat-pejabat strategis seperti bendahara.

Baca Juga :   Bupati Keluarkan Surat Edaran 17 April 2019 Libur

“Semua pejabat di lingkup Papua Barat harus melaporkan LHKPN. Saya sudah melaporkan jadi sudah aman. Sekarang kita baru mencapai 70 persen pelaporan LHKPN. LHKPN ini terkait kebaikan kita masing-masing,” tutup Gubernur Dominggus Mandacan. (S)

 

Pos terkait