21 OPD Belum Serahkan Daftar Paket Proyek Penunjukan Langsung ke Bappeda

Manokwari,- Sebanyak 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat belum menyerahkan daftar paket proyek penunjukan langsung kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan gelar pertemuan bersama pimpinan OPD yang belum menyerahkan daftar paket proyek ke Bappeda, di lantai V kantor Gubernur Papua Barat, Senin (29/7).

“Kita akan rapat. Sehingga, ada perintah bagi OPD yang belum serahkan daftar pekat proyek agar segara serahkan ke Bappeda. Ada 21 OPD di lingkup Papua Barat yang belum serahkan daftar paket proyek penunjukan langsung,” terang Mandacan saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, kemarin.

Sejumlah OPD yang belum menyerakan daftar paket proyek penunjukan langsung diantaranya, rinci Mandacan, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), Biro Administrasi Pembangunan, Biro Perekonomian dan Kerjasama, Biro Umum, Biro Organisasi, Biro Perlengkapan dan Layanan Pengadaan.

Baca Juga :   Formasi CPNS 2019 Budoyo: Petunjuk Gubernur Akan Prioritaskan Kearifan Lokal

Kemudian, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial.

Lalu, Dinas Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil, dan KB, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Dinas Keluatan dan Perikanan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Orang nomor 1 dijajaran Pemprov Papua Barat ini memberikan aprediasi kepada pimpinan OPD yang telah menyerahkan daftar paket proyek penunjukan langsung kepada Bappeda.

Nanti, lanjut dia, daftar paket proyek itu akan dicocokan dengan data yang ada di Bappeda, setelah itu daftar paket proyek langsung itu akan dikembalikan ke OPD masing-masing untuk dibagikan ke pengusaha asli Papua.

Ia menambahkan, sesuai komitmen bersama antara pemprov Papua Barat dan Bupati Wakikota, pemprov Papua Barat mendapatkan porsi 30 persen pengusaha asli Papua dan kabupaten kota mendapatkan 70 persen.

Baca Juga :   Bakar Rumah Kepala Kampung, Ketua DAP Desak Kapolda PB Segera Tindak Pelaku dan Minta Dipulangkan ke Kampungnya

Misalnya, di kabupaten Pengunungan Arfaik (Pegaf) ada 100 pengusaha asli Papua, maka pemprov menjawab 30 persen pengusaha asli Papua dan kabupaten pegaf menajawab 70 persen pengusaha asli Papua dan hal ini harus dilakukan sebab sudah diputuskan dan disepakati bersama meskipun ada yang demo dan lain sebagainya.

“Kita membutuhkan OPD yang cepat, tanggap, dan pada akhirnya tidak menimbulkan masalah. Karena cepat-cepat pada waktunya diserahkan kepada pengusaha asli Papua yang ada sesuai dengan data kita yang ada.Berarti tidak ada masalah, tetapi kalau kita lambat menyerahkan daftar paket proyek penunjukkan langsung, maka menimbulkan permasalah,” tandas Mandacan.

Pantauan, sekitar pukul 10.00 WIT sejumlah pengusaha asli Papua dari berbagai asosiasi kontroksi mendatangi kantor gubernur Papua Barat untuk mendengarkan langsung kepastian pembagian paket proyek penunjukan langsung.

Baca Juga :   Tiap OPD Wajib Kelola Website

Namun, karena pertemuan tersebut masih berlangsung di lantai V dan hanya dikhususkan bagi pimpinan OPD akhirnya sejumlah pengusaha asli Papua hanya menunggu di halaman kantor Gubernur Papua Barat.

Karena menungguh hasil pertemuan tersebut terlalu lama, sekitar pukul 12.00 WIT, akhirnya satu persatuan pengusaha asli Papua mulai membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Pos terkait