Dinas PUPR Manokwari Urus Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan di Kementerian LKH

MANOKWARI- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manokwari melakukan kunjungan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) untuk berkoordinasi mengenai perizinan pemakaian kawasan hutan di sektor lain diluar pembangunan kehutanan.

“Kami melakukan kunjungan sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak kementrian soal perizinan penggunaan kawasan hutan dan hasilnya kami diberikan persyaratan-persyaratan yang akan dipenuhi untuk perizinan itu,” kata Kepala Dinas PUPR Manokwari, Marhatigorang Situmorang, belum lama ini.

Dia mengatakan perizinan sangat penting dilakukan untuk memperlancar rencana pembangunan kedepan. Adanya koordinasi ini diharapkan segala pembangunan bisa berjalan dengan baik dan terukur.

“Kita akan mengikuti langkah-langkah yang disampaikan oleh pemerintah pusat dan itu akan kita jabarkan secara teknis pelaksanaannya,” ujar Situmorang.(*)

Baca Juga :   Lurah Diminta Bagikan Kendaraan Roda 3 yang Masih Tersisa

Pos terkait