Warga Minta Kursi Wakil Ketua DPRD Pegaf Dijabat Zadrak Towansiba

MANOKWARI- Sekelompok warga dari 5 distrik dan 18 kampung di Pegunungan Arfak (Pegaf) menginginkan posisi Wakil Ketua II DPRD Pegaf dijabat oleh Zadrak Towansiba.

Salah seorang perwakilan, Yurianus Saiba mengatakan Zadrak Towansiba layak untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Pegaf periode 2019-2024. Menurutnya, selain menjabat pimpinan partai NasDem di Pegaf, Zadrak Towansiba memperoleh suara terbanyak pada Pemilu lalu.

“Kami tidak ingin jabatan wakil ketua ll diberikan kepada siapapun karena jabatan selaku ketua sudah dijabat dua  periode, makanya kursi ketua ll DPRD harus jatuh ke beliau (Zadrak Towansiba),” kaya Yurianus, Sabtu (16/11/2019).

Hal senada juga disampaikan perwakilan pemuda, Imen Ahoren. Dia mengatakan pihaknya keinginan pemuda agar Zadrak Towansiba mendapat jabatan Wakil Ketua II DPRD Pegaf untuk lima tahun kedepan.

“Selaku pemuda dari 5 distrik dan 18 kampung sangat mendukung dan mengharapkan Zadrak Towansiba menduduki kursi Wakil Ketua ll DPRD Pegaf. Ini suara masyarakat, jangan sampai kami masyarakat dikecewakan  karena kursi jatuh ke orang lain dan itu akan berdampak kepada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Sambut Idul Adha 1444H, Aston Niu Manokwari Kumpulkan 45 Kantong Darah

Dijelaskan Ahoren bahwa kelayakan Zadrak untuk menduduki posisi tersebut sudah memenuhi aturan dimana Zadrak merupakan pendiri partai di Pegaf, kemudian perolehan suara terbanyak pun diraihnya.

Sementara itu, Anggota DPRD yang juga pimpinan partai di NasDem Pegaf, Zadrak Towansiba mengatakan tidak ingin mengecewakan masyarakat yang telah mendukungnya hingga mendapatkan suara yang mengantarkan dirinya untuk duduk di parlemen.

Desakan dari masyarakat untuk dirinya harus dipenuhi terlebih khusus untuk menduduki kursi Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Pegaf.

“Lima distrik dan 18 kampung mendesak saya untuk harus memperjuangkan aspirasinya dan saya ditanya kenapa tidak jalan dengan dukungan suara yang telah kami berikan. Bapak harus duduk di wakil ketua ll sesuai dengan dukungan suara yang telah diberikan, dan saya akan berusaha memperjuangkan itu,” terang Zadrak.

Baca Juga :   Bupati Demas : Kendaraan Dinas bagi Pengawas Sekolah Direalisasikan Tahun Depan

Zadrak menegaskan kepada pimpinan DPD kabupaten dan provinsi bhawa kursi wakil ketua ll partai NasDem harus diduduki olehnya.

“Tahun ini menuntut ada di wakil ketua ll dan untuk saya harga mati. Saya sebagai pimpinan partai DPD Pegaf dan berdasarkan tuntutan persyaratan saya sebagai kader dan sudah menjadi anggota DPRD 5 tahun,” ucapnya.(*)

Pos terkait