MRP PB: Parpol Se- Papua Barat Utamakan OAP Duduki Kursi Ketua DPR

MANOKWARI- Majelis Rakyat Papua, MRP Provinsi Papua Barat, telah melayangkan surat Nomor 007/ 45/ MRPB/ IX/ 2019 Kepada ketua Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Papua Barat.

Surat yang berisi tentang dukungan Orang Asli Papua (OAP) menjadi ketua DPR dan kabupaten/ kota tersebut, mengacu pada UU NO. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, sebagaimana diubah dengan UU NO. 35 tahun 2008, MRP PB lembaga represantasi kultur Orang Asli Papua. Atas dasar tersebut, MRP PB dimandatkan untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan OAP.

Dalam petikan surat tersebut, meminta parpol berkontribusi secara nyata membangun iklim perpolitikan yang kondusif di Tanah Papua dengan menumbuhkan kondisi politik yang mendukung rasa keadilan dan berpihak pada kepentingan politik OAP. Selain tunduk pada UU parpol serta UU PEMILU, parpol juga bertanggung jawab untuk melaksanakan pencapaian UU OTSUS Papua dengan mempromosikan kader-kader terbaik untuk menjadi pimpinan lembaga legislatif.

Baca Juga :   Resmi Berganti, Kepala BPK Papua Barat Kini Dijabat Arjuna Sakir

Ketua MRP PB, Maxi Nelson Ahoren SE, mengatakan, dengan surat tersebut, MRP PB sudah memiliki dasar yang sangat jelas untuk mendorong hak politik OAP. Sehingga MRP meminta kepada ketua-ketua Parpol baik tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Papua Barat, dapat merekomendasikan kader-kader OAP, untuk menjadi ketua DPR.

Terkait permohonan rekomendasi personal yang diajukan oleh para kader partai ke MPR PB untuk menjadi ketua DPR, juga diakui Ahoren, telah ada beberapa orang yang sudah melakukannya. (Smn)

Pos terkait