MRP Papua Barat Tetapkan 2 Nama Yang Akan Menggantikan Almarhum Yohan Warijo

MANOKWARI — Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menetapkan 2 nama yang akan menggantikan posisi dari Almarhum Yohan Warijo sebagai  Pansel DPR Jalur Otsus  untuk di Paripurnakan pada kami 14 Mei 2020.

Ketua Mrp Papua Barat Maxi Nelson Ahoren mengatakan dari 4 nama yang mengikuti wawancara dikantor Mrp Papua Barat Rabu 13 Mei,hanya 2 orang yang hadir, sehingga 2 orang sisanya yang tidak hadir dinyatakan gugur.

Bacaan Lainnya

Hasil dari 2 nama itu akan langsung di paripurnakan Kamis 14 Mei 2020. Dikatakan Maxi sesuai dengan tata tertib Mrp,bahwa paripurna bisa dilewati bila tidak memenuhi syarat dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut, yakni keputusan pimpinan yang mendapat saran dan masukan langsung dari semua Pokja,maka Mrp berhak mengambil langkah untuk menentukan 2 nama tersebut.

Baca Juga :   Kirab Pemuda Nasional Tiba Di Papua Barat

Dikatakan Maxi, setelah pleno pada Kamis besok, nama yang telah diplenokan akan diserahkan langsung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan dilanjutkan kembali kepada tim seleksi.

“Setelah itu 1 nama tersebut langsung resmi menjabat sebagai  pansel DPR Jalur Otsus menggantikan Almarhum Yohan Warijo” kata Maxi.

Sementara itu Sekertaris Mrp Papua Barat Yan Dimara mengatakan, pada pelaksanaan paripurna yang direncanakan berlangsung 14 Mei, tetap akan dilaksanakan, meski saat ini ada sejumlah anggota Mrp PB yang tertahan diluar kota Manokwari akibat  Covid 19.

“Bila memang tidak memenuhi syarat, keputusan penuh ada pada pimpinan Mrp, sehingga tidak mesti paripurna dilakukan dengan rapat-rapat tertentu untuk menetapkan 1 nama untuk diserahkan kepada Kesbangpol” sebutnya.(*/Nday)

Pos terkait