Bupati Imburi Tegaskan ASN Tidak Terima Bansos Covid-19

WASIOR – Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi menegaskan Aparat Sipil Negara (ASN) tidak termasuk dalam kelompok masyarakat terdampak virus corona yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBD.

Imburi mengatakan, BST sebesar Rp. 600 ribu perbulan dipersiapkan untuk menolong kelompok masyarakat kecil yang paling rentan terdampak pandemi Covid- agar bisa bertahan hidup.

Bacaan Lainnya

Kelompok yang paling rentan tersebut antara lain mereka yang kehilangan pekerjaan seperti buruh pelabuhan dan penjual di kawasan pelabuhan. Ada juga pekerja informal yang pendapatannya menurun drastis seperti tukang ojek dan sopir pickup dan sopir truk. Termasuk para petani dan nelayan, para lanjut usia juga kelompok masyarakat ekonomi lemah lainnya.

Baca Juga :   Wondama Terima Bantuan Perumahan Senilai 15 Miliar dari Kementerian PUPR

“ASN tidak dapat karena tiap bulan dia tetap dapat gaji jadi biar tidak kerja tapi tetap terima gaji. Bantuan ini kita siapkan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara kesehatan juga terdampak secara ekonomi yang kalau pemerintah tidak bantu hidup mereka akan semakin susah, “ kata Imburi dalam dialog khusus penanganan Covid-19 di rumah dinasnya di Manggurai, Sabtu lalu.

Bupati mengaku sudah berulang kali mendapat pertanyaan dari PNS Pemkab Wondama baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat  terkait penyaluran BST yang tidak mengikutkan para pegawai negeri.

“Saya dapat SMS banyak yang tanya barang itu (BST) kenapa ASN tidak dapat. Saya mau tegaskan lagi bahwa ASN itu dia dapat gaji tiap bulan, tidak dipotong satu rupiahpun. Sementara banyak masyarakat kita yang karena virus membuat mereka tidak dapat uang sama sekali karena mata pencaharian mereka hilang.

Baca Juga :   Bupati Imburi Pastikan Kematian Mantri Patra Tidak Hentikan Pelayanan Medis di Kampung Oya

Mereka-mereka ini yang harus pemerintah bantu dan tolong. Saya harap ini dipahami dengan baik, “ ujar Bupati.

Sebelumnya Wakil Bupati Paulus Indubri juga telah menegaskan PNS termasuk TNI/Polri tidak boleh dimasukkan sebagai penerima BST.

“Saya tegaskan ASN tidak boleh masuk (sebagai penerima), “ ucap Indubri dalam rapat sinkronisasi data penerima BST belum lama ini.

Sekedar diketahui, penyaluran BST dari APBD untuk periode bulan April telah dimulai pada 30 April lalu.  (Nday)

Pos terkait