MANOKWARI, Kabartimur.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2025.
Pemberian opini tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Selain memberikan opini, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan. Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Atas dasar itu, BPK menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, BPK mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sesuai Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan.
BPK juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Teluk Wondama beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, serta pimpinan dan anggota DPRK Teluk Wondama atas kerja sama dan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Penghargaan turut diberikan kepada tim pemeriksa BPK yang telah menyelesaikan tugas pemeriksaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar organisasi, yakni integritas, independensi, dan profesionalisme. (Red/*)






