NPHD Diteken, KPU Wondama Terima Dana Pilkada 2024 Rp35 Miliar

WASIOR, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat akhirnya menyepakati besaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar 35 miliar.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana Pilkada 2024 oleh Bupati Hendrik Mambor dan Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur, Selasa (28/11) di ruang rapat Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei.

Bacaan Lainnya

Ketua KPUD Yustinus Rumabur mengaku lega dengan telah ditekennya NPHD dana Pilkada 2024 meskipun hal itu baru terealisasi menjelang batas akhir yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri yakni per 30 November 2023.

“Bertepatan dengan pembukaan kampanye secara nasional, hari ini setelah perjuangan yang cukup panjang NPHD Teluk Wondama pada hari ini bisa ditandatangani. Dengan mengacu pada edaran Mendagri nomor 900 yaitu 40 persen (tahap I) dan 60 persen (tahap II), “ungkap Rumabur ditemui usai dilakukan penandatanganan NPHD.

Baca Juga :   Pemkab Wondama Minta Tambahan Kuota BBM Subsidi ke BPH Migas

Rumabur mengatakan dana Pilkada 2024 yang disepakati dalam NPHD adalah sebesar 35 miliar.

Anggaran Pilkada dicairkan dalam dua tahap yakni tahap I sebesar 40 persen atau senilai 14 miliar dicairkan pada tahun 2023 dan tahap II sebesar 60 persen atau setara 21 miliar menyusul pada tahun anggaran 2024.

“Atas nama lembaga kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan tim anggaran daerah yang telah menyiapkan anggaran yang cukup besar ini untuk pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024, “ucap mantan Kepala SMPN Wasior itu.

Sekretaris Daerah Teluk Wondama Aser Waroi mengakui penandatanganan NPHD dana Pilkada 2024 sudah cukup terlambat.

Teluk Wondama memang menjadi kabupaten di Provinsi Papua Barat yang paling terakhir melakukan persetujuan NPHD dana Pilkada.

Waroi menjelaskan keterlambatan itu terjadi lantaran alokasi anggaran yang sebelumnya telah disiapkan Pemkab Teluk Wondama tidak mencukupi 40 persen dana tahap satu sebagaimana ketentuan yang dimuat dalam edaran Mendagri.

Baca Juga :   Pastikan Program Sesuai Kebutuhan, DP&K Manokwari Akan Turlap Melakukan Pendataan

“Kami terlambat karena kami punya dana itu terbatas sekali itu hal yang membuat sehingga kami terlambat. Sehingga bagaimana kami menggeser-geser, korbankan kegiatan yang lain sehingga hari ini kami bisa laksanakan NPHD, “jelas Waroi.

Waroi membantah anggapan bahwa Pemkab Teluk Wondama tidak serius merespon permohonan dana Pilkada yang diajukan KPU.

“Tidak ada alasan kesibukan atau yang lainnya. Kami tetap patuh dengan edaran (Edaran Mendagri) itu. Cuma dalam prosesnya kalau 20 persen kami ada uangnya tapi karena 40 persen kami harus menyiapkan 14 miliar kan. Itu yang kami harus cari jalan dulu, “kata mantan Plt Asisten I Wondama. (Nday)

Pos terkait