Mau Laporkan Tindakan Pungli, Hubungi Nomor Ini

MANOKWARI- Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengumumkan nomor  Pusat Layanan yang bisa dihubungi oleh Masyarakat saat menjumpai terjadinya indikasi Pungutan liar.
 
Masyarakat yang tahu kegiatan pungli dan mau melaporkan, dapat langsung menghubungi nomor Call Center  082153541102.

“Segala bentuk laporan akan ditindaklanjuti oleh satgas saber pungli Kabupaten Manokwari, ” kata Bupati pada acara pembukaan sosialisasi pencegahan tindakan pungli oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Manokwari yang dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum Kab. Manokwari dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (23/7/18).

Dipilihnya Dinas PU dan Bagian Pengadaan Jasa karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Sesuai penekanan Bupati Manokwari  bahwa tak boleh ada lagi janji-janji proyek dan meminta uang kepada pihak ketiga.

“Sudah banyak laporan masuk ke saya terkait janji-janji proyek dengan meminta uang dimuka, saya berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat agar tidak melakukan hal-hal seperti itu sebelum tindakan hukum yang dijalankan,” kata Demas.

Baca Juga :   Kapolda PB Akui Terdakwa Nina Diana Pernah Buat LP di Propam

Dijelaskan,  bupati, sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Manokwari ini merupakan tindak pencegahan pungli seperti 3 kasus sebelumnya yakni pungli PTSP, pungli pasar, dan pungli KSO.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari,  Wempi Bandung, mengaku sangat merespon positif sosialisasi pencegahan pungli oleh Tim Saber Pungli. Mengingat PU sendiri menjadi salah satu tempat pelayanan publik di Manokwari.

“Saya kira sangat baik, karena sosialisasi bukan hanya untuk pejabat namun juga bisa langsung kepada staf dan seluruh pegawai di dinas PU dan juga bagian pengadaan barang dan jasa,” katanya.(TR)

Pos terkait