Serahkan Laporan Hasil Pengawasan, BPKP Pabar Bahas Stunting dan Aset

Manokwari,kabartimur.com- Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Provinsi Papua Barat telah menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Semester I Tahun 2023 kepada Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat, Paulus Waterpauw, rabu (9/8/2023).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Papua Barat, Zainuri, dalam acara Coffee Morning Forkopimda di Lobi Kantor Gubernur Papua Barat.

Laporan ini merupakan hasil dari pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dalam berbagai sektor,termasuk mengenai stunting.

“Seperti yang telah disampaikan oleh pak gubernur, stunting juga menjadi salah satu yang tercantum di laporan kami. Hal ini agar menjadi perhatian bersama agar cepat penurunan stunting” ujar Zainuri.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Papua Barat mencapai 30% pada 2022. Prevalensi balita stunting Papua Barat ini meningkat 3,8 poin dari tahun sebelumnya sebesar 26,2%.

Baca Juga :   Bupati Ubaid Bangga Desa Maba Sangaji Wakili Haltim

Dalam kesempatan tersebut, Zainuri menyampaikan pentingnya komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak untuk mempercepat penurunan angka stunting di Provinsi diPapua Barat.

Disamping itu, Zainuri juga memberikan saran kepada pemerintah daerah agar memperbaiki
perencanaan dan penganggaran.

Dirinya menekankan pihaknya akan membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya dalam mengatasi masalah
perencanaan dan penganggaran.

Zainuri turut menghimbau penyerahan aset dari Provinsi Papua Barat ke Provinsi Papua Barat Daya agar segera dituntaskan dalam rangka penyerahan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) untuk Daerah Otonom Baru (DOB).

“BPKP siap membantu pemda untuk melakukan inventarisasi aset sehingga masalah aset
terbengkalai dan aset tidak tercatat bisa segera teratasi” katanya.

Turut Hadir dalam acara ini Sekda Provinsi Papua Barat, Kapolda Provinsi Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat dan pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Papua Barat.(Red/rls).

Baca Juga :   Dibangun Sejak 2018, Pasar Mama-Mama Papua Bumi Marina Amban Belum Difungsikan

Pos terkait