Maju DPRD Otsus Kembali, Yan Yoteni Bertekad Perkuat Pemerintahan Adat

WASIOR – Anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur otonomi khusus (Otsus) asal Kabupaten Teluk Wondama Yan Anton Yoteni kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Otsus untuk periode 2019/2024.

Dengan diarak ratusan pendukung dan simpatisan, Yoteni tiba di Sekretariat Panitia Penjaringan Calon Anggota DPRD Otsus Kabupaten Teluk Wondama di Kampung Wondiboi, Distrik Wondiboi, Jumat siang.

Kepada wartawan usai pendaftaran Yoteni menegaskan, waktu 5 tahun yang telah dijalaninya sebagai wakil rakyat dari jalur Otsus terasa belum cukup. Karena itu dia butuh 5 tahun lagi agar bisa berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakat adat Teluk Wondama.

“Saya sudah berpengalaman. Saya kira jalan ini sudah saya rintis maka saya tahu di mana ada sumber mata air, saya tahu di mana ada pohon yang ada buahnya yang kita bisa makan dan dan minum, “ ujar Ketua Komisi A DPR Papua Barat ini.

Baca Juga :   Kabar Baik : 51 Kasus Positif Corona di Wondama Sembuh, Tinggal 3 Orang Dirawat

Yoteni menyambut baik dukungan dari mayoritas pemuka adat Wondama termasuk keputusan musyawarah adat Wondama tahun 2018 yang mengukuhkan dirinya sebagai calon anggota DPRD Otsus perwakilan Wondama untuk periode 2019/2024.

Jika terpilih kembali, Yoteni menyatakan, hal pokok yang akan dikerjakan fraksi Otsus DPR PB adalah memperkuat pemerintahan adat. Setiap suku dan marga pada masing-masing wilayah adat didorong agar memiliki seorang kepala atau mananwir.

“Kalau ada pemerintahan adat yang kuat, pasti kita tidak akan mudah disentuh oleh siapapun. Karena selama ini pemerintahan adat lemah maka orang seenaknya masuk dan mengatur, “ tandas Yoteni yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Otsus DPRPB.

Dia mengatakan, saat ini Provinsi Papua Barat sudah memiliki Perdasus tentang wilayah adat. Perdasus tersebut merupakan payung hukum bagi masyarakat adat untuk bisa memiliki pemerintahan adat yang kuat.

Baca Juga :   ASPAP Wondama Tagih Implementasi Perpres 17/2019, Proyek 1 Miliar ke Bawah Hak Pengusaha OAP

Jadi nanti tidak ada palang memalang dan lain sebagainya kalau pemerintahan adat ini hidup. Tidak ada orang seenak perut ambil hutan kita, ambil ikan kita di laut atau emas kita atau tambang kita. Ke depan, pemerintahan adat kita harus kuat, “ tandas Yoteni.

Ketua Panitia Penjaringan Adrian Worengga mengatakan pendaftaran calon anggota DPRD Otsus akan berakhir pada 18 November. Selanjutnya pada 19 November akan digelar musyawarah adat untuk melakukan pemilihan secara terbuka terhadap para calon yang telah mendaftarkan diri.

“Hari Selasa (19 November) akan ada musyawarah adat untuk pemilihan calon. Kami pilih yang suara terbanyak, tidak ada asal daftar. Panitia penjaringan akan ambil 3 orang, lak-laki dua dan satu perempuan. Yang dapat suara terbanyak meraka akan lolos untuk ikut seleksi selanjutnya di provinsi, “ ujar Worengga. (Nday)

Pos terkait