Dua Kali Pembuktian Pakai C-Plano, Pleno Perhitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Teluk Wondama Lanjut Hari Ketiga

WASIOR, Kabartimur.com– Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat yang telah dimulai pada Rabu, 28 Februari 2024 kini telah memasuki hari ketiga.

Pada Jumat pagi ini (1/3/2024), rapat pleno akan kembali dilanjutkan setelah pada Kamis malam diskors oleh Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumbamur selaku pimpinan rapat.

Sampai Kamis malam, tercatat sebanyak delapan distrik/kecamatan dari 13 distrik di Kabupaten Teluk Wondama yang telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara dan telah dinyatakan sah.

Yaitu Distrik Naikere, Wondiboi, Kuri Wamesa, Rasiei, Rumberpon, Sougjaya, Roswar dan Roon.

Atas persetujuan para saksi dan PPD (Panitia Pemilihan Distrik), Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur kemudian menskors rapat pleno pada pukul 22.30 WIT.

“Untuk memberikan waktu istirahat bagi kita semua, rapat diskors sampai dengan besok pagi (Jumat) dan akan dilanjutkan pada pukul 09.00 WIT, “ucap Rumabur.

Baca Juga :   Pelantikan Ketua I DPRD Manokwari, Bupati Harap Kinerja DPRD Semakin Optimal

Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara berlangsung alot karena diwarnai dengan keluarnya rekomendasi Bawaslu yang memerintahkan dilakukan pembuktian dengan membuka formulir C-Plano.

Tercatat dua kali Bawaslu harus mengeluarkan rekomendasi pembuktian. Pertama pada Rabu malam, pembuktian melalui C-Plano dilakukan untuk sejumlah TPS Distrik Kuri Wamesa.

 

Hal ini menyusul adanya keberatan dari saksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait perolehan suara calon anggota DPR Kabupaten Teluk Wondama. Rapat pleno pun harus diskors selama lebih kurang tiga jam hingga proses pembuktian tuntas.

Selanjutnya pada Kamis malam, Bawaslu kembali merekomendasikan dilakukan pembuktian dengan membuka C-Plano.

Hal itu menyusul adanya perbedaan perolehan suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat untuk Partai Gerindra pada salah satu TPS di Distrik Windesi.

“Bawaslu merekomendasikan dilakukan pembuktian dengan C-Plano yang akan dilakukan pada besok pagi (Jumat pagi ini) untuk TPS di Kampung Wamesa Tengah, Distrik Windesi untuk Caleg DPRD Provinsi dari Partai Gerindra, “kata Ketua Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar. (Nday)

Baca Juga :   Warga Ramai-Ramai Bantu Pembangunan Gereja Syaloom Wasior, Panitia Optimis Bisa Selesai 3 Tahun

 

Pos terkait