Jadi Ketua Sementara DPRD, Herman Sawasemariay Ingatkan Hukum Tabur-Tuai

WASIOR – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat periode 2019/2024 telah dilaksanakan, Senin lalu. Politisi Partai Golkar Herman Sawasemariay dan H.Arwin dari PDIP ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Teluk Wondama periode 2019/2024.

Golkar dan PDIP merupakan partai yang meraih suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu 2019. Bersama Perindo, Golkar dan PDIP juga merupakan partai yang mendulang kursi terbanyak di DPRD Wondama yakni 3 kursi.

Duet Herman dan Arwin akan menjadi pemimpin DPRD Wondama hingga terpilihnya pimpinan DPRD definitif. Keduanya tercatat sebagai anggota DPRD petahana yang kembali terpilih.
Dalam sambutan perdananya sebagai pimpinan dewan, Herman Sawasemariay menekankan soal hukum tabur-tuai. Jikalau anggota DPRD yang baru dilantik mampu bekerja dengan baik maka mereka akan menuai hasil yang baik pula dalam wujud kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :   Puluhan Kampung di Wondama Belum Cairkan Dana Desa 2018

Sebaliknya jika gagal memenuhi harapan masyarakat selama 5 tahun ke depan nanti maka yang dituai adalah hilangnya kepercayaan rakyat yang diwujudkan dengan tidak memilih mereka kembali pada pemilu mendatang.

“Sebagai mandataris rakyat kita harus ingat selalu bahwa hukum tabur dan menuai selalu berlaku dalam interaksi sosial. Yang ditabur itu juga yang akan dituai, “ ujar Herman.

Berkenaan dengan itu dia mengimbau semua anggota DPRD agar secara otodidak melakukan pengembangan dan peningkatan kapasitas diri terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai legislator.

“Sehingga nantinya saudara memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai dalam melaksanakan tugas dan fungsi dan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat yang kita wakili, “ pesan Herman yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan Teluk Wondama III. (Nday)

Pos terkait