Lokasi Kurang Mamadai, Satlantas Data BB Kendaraan

MANOKWARI- Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari akan melakukan pendataan ratusan barang bukti (BB) kendaraan tilang dan kasus laka lantas.

Hal itu dilakukan mengingat kondisi tempat penampungan BB tilang dan laka lantas sudah tidak memadai/padat.

Kepada wartawan, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari AKP Jems Oktavianus Tegai menjelasakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada Kanit Laka dan Kanit Tilang untuk segera mendata ratusan kendaraan barang bukti.

Barang bukti kasus kecelakaan juga akan dibagi menjadi 2 bagian, mana yang masih dalam proses penyelesaian serta kasus yang telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti kendaraan tilang dan laka lantas sangat banyak dan hampir tidak memiliki tempat penampungan. Saya sudah minta Kanit Tilang dan Kanit Laka untuk segera mendata kendaraan-kendaraan tersebut untuk dapat dicari jalan keluarnya,” telas AKP Jems, Senin (5/8/2019).

Baca Juga :   Gubernur Papua Barat Harap Bangunan Liar dan Tata Kota Manokwari di Tertibkan

Ditambahkan Jems, masalah Lalu Lintas yang masih dalam proses hukum adalah merupakan tanggungjawab polisi dan mengamankan barang bukti pada tempat tesendiri. Secara undang-undang apabila suatu perkara Lalu Lintas telah diselesaikan maka kendaraan harus dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kenyatannya kalau masalah sudah selesai barang bukti tidak diambil tetapi ditinggalkan di Satlantas Polres Manokwari hingga saat ini. Apabila sudah terdata pemilik kendaraan akan dihubungi untuk mengambil, jika tidak direspos maka akan diberikan surat peringatan,” tegas Kasat. (sgf/*)

Pos terkait