MANOKWARI,– Kasat Lantas Polres Manokwari, AKP Jems Oktavianus Tegai akan memberikan menyurati pemilik kendaraan barang bukti yang kasusnya sudah selesai. Rencananya apabila selama beberapa kali memberikan surat peringatan namun tak kunjung mengambil barang bukti, maka akan diderek langsung ke rumah pemiliknya.
Untuk mengantisipasi adanya penolakan pemilik, Jems menyiapkan berita acara perjanjian
“Jika tak digubris kami akan derek ke rumahnya, apabila ditolak akan diminta untuk membuat berita acara yang di dalamnya menjelaskan alasan penolakan pengambilan barang bukti dan diserahkan ke Polisi. Polisi juga nanti buat surat bahwa tidak lagi bertanggung jawab karena sudah dihubungi sebelumnya. Saya juga akan informasikan melalui media cetak, elektronik dan online,” Pungkasnya (sgf/red)