Lagi, Penertiban Huntara Ditunda

MANOKWARI-  Penertiban Hunian sementara (Huntara) di Susweni distrik Manokwari Timur kembali ditunda.

Rencananya, hari ini bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan akan menertibkan Huntara Susweni. Dirinya bahkan telah menugaskan Satpol PP dan minta backingan aparat Polres Manokwari saat penertiban dilaksanakan.

” Tadi malam (7/1), Penghuni Sementara (Huntara) Susweni datang ke Kediaman Bupati minta kebijakan Bupati terkait pengosongan Huntara tanggal 8 Januari 2018 untuk ditinjau kembali karena mereka semua sudah terdaftar sebagai peserta pemilu di daerah tersebut,” Ujar kepala BPBD Manokwari Yohanes Jaftoran selasa (8/1/2019).

Menurutnya,  jika penghuni huntara dipindahkan sekarang, mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih pada pemilihan umum Tahun 2019.

Atas pertimbangan tersebut, Bupati berikan tambahan waktu pengosongan terakhir huntara sampai Tanggal 30 April 2019. Dengan syarat penghuni segera menyerahkan Surat Pernyataan segera mengosongkan Huntara saat yang ditentukan yakni 30 April 2019.

Baca Juga :   Satlantas Polres Manokwari Kopdar Bareng Komunitas Truk dan Pejasa Ojek

Bupati juga minta agar Surat Pernyataan yang dibuat disertakan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebagai Bukti mereka terdaftar di daerah tersebut.

Pos terkait