Hari ini Huntara Susweni Akan Ditertibkan

MANOKWARI- Hari ini selasa (8/1/2019) pemkab manokwari akan melakukan pengosongan/Penertiban di hunian sementara ( HUNTARA) yang ada di Susweni distrik Manokwari Timur.

Pengosongan tersebut berdasarkan waktu yang telah ditoleransi pemkab manokwari kepada penghuni Huntara dimana sebelumnya telah diberikan waktu sampai tanggal 31 desember 2018 tahun lalu setelah pihak penghuni meminta karena memasuki susana Natal.

Sebelumnya pemkab telah melayangkan surat peringatan untuk pengosongan Huntara sebanyak 4 kali dan deadline yang diberikan oleh pemkab adalah pengosongan pada 31  november tahun 2018 lalu.

Pengosongan yang dilakukan hari ini dilakukan oleh Satpol PP dibantu tim polres Manokwari sesuai surat bupati nomor 331.1/02/ST/II/2019 dimana surat tugas tersebut diberikan wewenang kepada pihak Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan penertiban pengosongan Huntara Susweni yang akan dilaksankan pada  hari ini ( 8/1/2019)  lokasi Huntara keluraan Pasir Putih distrik Manokwari Timur.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Imbau Tempat Hiburan Ditutup Selama Bulan Ramadhan

Pengsongan tersebut dibackup oleh tim  personil Polres Manokwari.

Bupati menyampaikan bahwa pengosongan Huntara Susweni karena Huntara merupakan aset pemkab manokwari yang di Huni oleh warga tanpa seijin dan pemberitahuan kepada pihaknya.

Huntara merupakan hunian sementara bagi korban  jika tiba-tiba terjadi musibah/Bencana.

Diketahui Huntara diperuntukkan bagi korban kebakaran Borobudur yang terjadi  tahun 2016 yang lalu namun kenyataan yang menempati Huntara saat ini bukan korban Borobudur dan penghuni masuk tanpa seijin pemilik dalam hal ini pemkab Manokwari.

Pos terkait