Bertemu Dewan Adat Papua, Kajati PB Janji Perkuat SDM Jaksa OAP Untuk Menduduki Jabatan Strategis

MANOKWARI- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH.MH menyampaikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan agar Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Papua Barat bakal di jabat oleh Jaksa-jaksa orang asli Papua.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH.MH saat bertemu dengan pimpinan Dewan Adat Papua DAP Wilayah III Doberay dan sejumlah tokoh perempuan Papua di Kantor Sekertariat DAP Wilayah III Doberay, Sanggeng Dalam, Senin 13 Juli 2020.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak membela kita juga tidak memperjuangkan, tetapi kita akan membentuk dan menguatkan SDM orang asli Papua untuk menduduki jabatan strategis baik di Papua Barat maupun Kejaksaan di Papua” Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Dijelaskan bahwa prioritas tersebut tentu disiapkan kader terbaik hal itu dengan memasukan mereka dalam sekolah-sekolah, pendidikan berjenjang seminar dan workshop sehingga saat menduduki jabatan diharapkan mampu.

Baca Juga :   Mode Transportasi Laut dan Udara Kembali Dibuka Kemenhub, di Papua Barat Dilarang Mudik

“Agar mereka juga bisa menjaga adat istiadat, jangan ketika dia duduk dia lupa adat istiadatnya” Jelas Yusuf.

Dalam konteks rekrutmen kata Kajati, harus didorong untuk melakukan percepatan misalnya dalam rekrutmen pihaknya tidak inginkan gret orang asli Papua sama dengan orang Nusantara yang kuliah di Universitas Indonesia, Universitas Gaja Mada dan Universitas Hasanudin.

“Hal ini supaya orang asli Papua bisa Direkrut, jika tidak tentu kita ketinggalan, misalnya nilai 3,7 bagi orang non Papua bagi orang Papua bisa dikurangi misalnya 2,7 karena kita baru memulai” jelasnya.

Terlepas dari itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat berjanji pihaknya akan melakukan pengembangan dari 5 Kejaksaan Negeri di Papua Barat saat ini dan akan di tambahkan sehingga sama dengan jumlah Kabupaten Kota di Papua Barat.

“Kalau misalnya 13 Kabupaten Kota maka kita upayakan penambahan dari 5 Kejari menjadi sama dengan jumlah Kabupaten dan kota di Papua Barat” jelasnya

Baca Juga :   PDK Kosgoro 1957 Diminta Harus Ada di Hati Rakyat

Kajati menyebutkan bahwa hingga saat ini ada satu Kejaksaan Negeri sampai membawahi lebih dari dua Kabupaten seperti Kejaksaan Negeri Manokwari yang membawahi Kabupaten Wondama, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan serta Kabupaten Manokwari.

“Ini sangat menyulitkan sehingga kalau kita tidak menyatukan diri dengan peradilan adat maka ini akan menyulitkan” jelasnya.

Hingga saat ini baru terdapat 5 Kejari dari 13 Kabupaten dan rencananya akan didirikan di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Papua barat.

Sementara Ketua Dewan Adat Papua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor mengatakan pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini sangat luar biasa, hal ini merupakan langkah awal membentuk kerja sama.

Menurut Mananwir, Dewan Adat Papua memiliki banyak hal yang akan di bicarakan sebab Dewan Adat Papua memiliki peradilan adat sehingga ketika ada persoalan hukum yang melibatkan Masyarakat Adat sebelum masuk ke kejaksaan maupun pengadilan bisa di peradilan Adat.

Baca Juga :   Inilah Pengurus IKT Wilayah Papua Barat Periode 2019-2024

“Ini hal yang kami Komunikasi kan bersama pak Kejati Papua Barat agar kedepan bisa ada semacam kesepakatan berasama atau MoU” jelasnya. (AD)

Pos terkait