Kumpulkan Bukti Kasus Perdata Bucen, Pemkab Manokwari gandeng Kodam

MANOKWARI- Pemkab Manokwari bersama dengan kodam Kasuari kolaborasi kumpulkan bukti terkait dengan kasus perdata Bumi Cendrawasi ( Bucen) perumahan TNI di Wosi yang saat ini kasusnya bergulir di pengadilan negeri Manokwari.

Pertemuan kedua pihak dilakukan di ruang Sasana karya, (22/3) yang dipimpin langsung oleh Asisten l , Wanto, didampingi Staf ahli bupati, Marhatigoran  Situmorang dan kuasa hukum Pemkab Manokwari.

Pertemuan yang dihadiri kurang dari 10 orang tersebut membahas dan mensinkronkan data serta bukti-bukti kepemilikan tanah pemerintah yang diklaim oleh salah satu oknum masyarakat adat.

Wanto mengatakan bahwa saat ini ada oknum masyarakat adat yang menggugat pihak pemkab Manokwari, Kodam, BPN  dan juga salah seorang warga atas kepemilikan tanah Bucen seluas kurang lebih 14.000 Meter Persegi.

Atas gugatan tersebut kata Wanto, pihaknya mengaku harus menunjukkan bukti-bukti bahwa tanah tersebut pernah dibebaskan dan telah lunas dibayarkan oleh pemkab Manokwari Tahun 1994 dan Tahun 2000.

Baca Juga :   Sertijab Kabag Humas dan Protokoler, Ini Pesan Sekda Kab Manokwari

“Pemkab pernah bebaskan, dan  dibayarkan kepada seorang pemilik tanah pada Tahun 1994 dan Tahun 2000. Untuk memadukan data-data, kami pihak tergugat BPN, Pemda dan Kodam bekerjasama untuk membuktikan tanah tersebut pernah dibebaskan juga telah dibayarkan, ” ujar Wanto.

Wanto menambahkan bahwa dalam kasus perdata tersebut pihak penggugat dan tergugat harus menunjukkan bukti-bukti yang ada sehingga kasus yang bergulir di pengadilan negeri saat ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Kasus tersebut sedang dalam tahap mediasi untuk mencari solusi damai kedua belah pihak, namun ketika pihak penggugat tidak menerima  tahap mediasi tersebut, maka pihak  tergugat siap dengan mengajukan bukti-bukti yang dimilikinya,”pungkas Wanto.

Pos terkait