Wagub Papua Barat akan Kembalikan Kendaraan Dinas

MANOKWARI- Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani akan mengembalikan 2 unit mobil dinas yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

“Ada tiga mobil dan 1 motor di saya, ada fortuner, zedan dan Hilux. Jadi kalau mau tarik kembali sebagai aset daerah silahkan tarik saja, karena yang setiap hari saya pakai hanya mobil fortuner saja,” kata Lakotani saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (12/8/2019).

Menurutnya, apa yang dilakukan agar persoalan aset tidak melebar kemana mana.

Lakotani juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di yang lain bahwa, kalau aset pemprov diminta untuk dikembalikan, maka harus dikembalikan

“Ini supaya menjadi contoh bagi ASN yang lain agar kendaraan dinas cukup 1 saja. karena operasional kendaraan juga besar. Pimpinan OPD yang belum menjalankan perintah KPK untuk penertiban aset-aset agar dapat menjadi perhatian,” harap Lakotani.(S/red)

Baca Juga :   Basarnas Manokwari Melepas Kontingen Jambore Sar Nasional

Pos terkait