Jelang PSU 4 TPS, PDIP Wondama Klaim Temukan 500 Nama Ganda dalam DPT Pilkada

WASIOR – Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Teluk Wondama menilai akar persoalan yang melandasi MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 TPS di Distrik Wasior adalah banyak data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT).

PDIP mengklaim menemukan ratusan data ganda dalam DPT Pilkada Teluk Wondama 2020. Data ganda juga diklaim masih ada dalam DPT pada 4 TPS yang akan melaksanakan PSU.

Oleh karena itu partai pengusung Pasangan Elysa Auri-Fery Auparay (A2) ini meminta KPU Teluk Wondama agar meneliti kembali data ganda dalam DPT sebelum digelar PSU.

“PSU ini terjadi karena DPT kita yang amburadul. Kami menemukan ada 517 nama yang dobel di mana-mana. Bahkan ada satu orang yang sampai 10 kali namanya ada di TPS-TPS, “kata Wakil Ketua DPRD Teluk Wondama yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Perjuangan H. Arwin.

Baca Juga :   Kisah Dos Santos Runaki, Bayi Malang Penderita Hidrosefalus di Wasior

Arwin menyampaikan itu dalam rapat koordinasi Desk Pilkada dalam rangka pelaksanaan PSU di Gedung Sasana Karya, kompleks perkantoran Pemkab Wondama di Isei, baru-baru ini.

Arwin minta KPU Teluk Wondama tidak memandang remeh data ganda dalam DPT. Sebab tandas dia, hal itu berpotensi menyebabkan kerawanan pada saat pelaksanaan PSU dan bisa menjadi pemicu adanya PSU ulang.

“Jadi selaku peserta pemilu kami harapkan ini diperbaiki karena jangan sampai ada PSU ulang. Karena kita semua menginginkan PSU ini berjalan jujur dan adil, aman dan terkendali,”ucap Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan A2 ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya yang ikut hadir dalam Rakor Desk Pilkada itu menyatakan putusan MK yang memerintahkan adanya PSU pada 4 TPS di Distrik Wasior menjadi pembelajaran bagi segenap jajaran KPU. Termasuk bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama.

Baca Juga :   16 Tahun Menunggu, Pemkab Wondama Akhirnya Raih Opini WTP

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. PSU itu membuktikan kualitas Pilkada kita. Jadi target kami, PSU di 4 TPS ini harus benar-benar berkualitas dan jangan sampai diulang lagi. Karena pernah ada pengalaman di Papua Barat PSU diulang lagi oleh MK, “ujar Paskalis.

Namun demikian Paskalis menegaskan sesuai amar putusan MK tidak ada perintah untuk melakukan perbaikan DPT sebelum pelaksanaan PSU. Karena itu dia mengajak semua pihak agar bersama-sama mengawal pelaksanaan PSU agar dapat berjalan secara jujur dan adil.

“Landasan kita adalah amar putusan MK jadi kita tidak ada pendataan ulang DPT. Hanya yang sudah mencoblos lebih dari satu kali itu yang tidak boleh (memilih) sesuai putusan MK,”ucap Paskalis.(Nday)

Pos terkait