Indikasi Dugaan Pungli di BLUD RSU Manokwari, APIP Bentuk Timsus

MANOKWARI- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Manokwari saat ini menjadi perhatian publik.

Sehubungan dengan itu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Manokwari saat ini tengah mengambil langkah dengan  membentuk tim khusus untuk menelusuri pengaduan Oknum dokter terhadap Direktur Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Manokwari.

Bacaan Lainnya

Bupati Manokwari, Hermus Indou dikonfirmasi Wartawan mengatakan telah menugaskan Inspektorat atau APIP Daerah untuk melakukan audit kinerja di BLUD Manokwari.

“Saat ini Inspektorat Daerah sedang melakukan tugas audit kinerja BLUD RSUD Manokwari” terang Bupati Hermus Indou kepada Wartawan.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Manokwari, Khumaidi mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan menindaklanjuti perintah Bupati.

Baca Juga :   Bulan K-3, Pertamina Gelar Sosialisasi Pencemaran Lingkungan

“Ia kita membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan” kata Inspektur, Khumaidi Selasa (21/9-2021)

Khumaidi menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya soal tuntutan para Nakes di RSUD dalam aksi demo beberapa waktu lalu namun Audit yang dilakukan APIP ini juga berkaitan dengan pengaduan dugaan Pungli RT-PCR.

“Ia audit juga berkaitan dengan dugaan Pungli RT PCR” jelasnya.

Ditanya terkait kerja sama APIP dengan APH dalam penanganan aduan yang terjadi di Pemerintahan Daerah, Khumaidi menyebut hal tersebut mestinya didasarkan pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan APIP.

“Iya mestinya harus menunggu hasil pemeriksaan namun intinya nanti, sebab kita sedang menurunkan tim” ungkapnya.

Diketahui, APIP Kabupaten Manokwari sejauh ini telah bekerja sama dengan penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka mengurai dampak kesalahan administrasi hingga persoalan yang cenderung menjerat jajaran Pemerintah Daerah diranah Aparat Penegak Hukum atau APH.

Baca Juga :   Hari Jadi Kota Manokwari ke-124, Bagian Pemerintahan Antusias Sapu Bersih Jalan Protokol

Sementara, Aparat Pengawas Internal Pemerintah secara berjenjang dari Pusat hingga Daerah bekerja sama dengan penegak hukum dalam rangka memastikan terlaksana Pembangunan. (A/Red)

 

Pos terkait