Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Papua Barat Dorong Pelayanan Hukum yang Solutif

MANOKWARI, Kabartimur.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Upacara Bendera dan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia, di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Arfai I, Manokwari, Rabu (19/8/2026).

Upacara dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir. Dalam kesempatan tersebut, Sahata membacakan sambutan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas yang menekankan pentingnya memperkuat kekompakan, kepedulian sosial, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menteri Hukum menegaskan, seluruh pembangunan dan kerja pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Karena itu, hukum tidak boleh hanya berhenti pada kumpulan peraturan, tetapi harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keadilan.

“Pada dasarnya, pembangunan dari seluruh kerja pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan rakyat. Bagi kita di Kementerian Hukum, hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat,” demikian pesan Menteri Hukum yang dibacakan Sahata.

Baca Juga :   Juniman Hutagaol: Penanganan Tipikor di Papua Barat Fokus Selamatan Kerugian Negara

Menurutnya, insan pengayoman memiliki tanggung jawab besar untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan, terutama saat menghadapi persoalan maupun kesulitan.

Semangat tersebut, kata Menteri, harus diwujudkan melalui kontribusi nyata, bukan sekadar menunjukkan rasa prihatin. Kehadiran Kementerian Hukum harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif, transparan, dan memberikan solusi.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum juga mengajak seluruh jajaran untuk mengedepankan prinsip sederhana dalam menyelesaikan persoalan. Setiap permasalahan yang dapat diselesaikan di daerah diharapkan tidak selalu harus dibawa ke tingkat pusat.

Pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk mempercepat pelayanan dan memangkas proses birokrasi yang tidak diperlukan. Setiap jajaran diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi memastikan masyarakat memperoleh solusi atas persoalan yang dihadapi.

“Pastikan mereka pulang dan membawa solusi, jangan sibuk dengan diri sendiri,” menjadi salah satu penekanan dalam sambutan tersebut.

Baca Juga :   DPR-PB Usulkan Fit And Proper Test Bagi Penjabat Karateker Bupati dan Wali Kota

Selain penguatan pelayanan, peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga menjadi momentum untuk meningkatkan kekompakan dan kolaborasi antarpegawai, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kritik serta pengaduan masyarakat, lanjutnya, harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan hukum agar semakin cepat dan efisien.

Melalui semangat “Pasti Ada Solusi”, Kementerian Hukum mendorong seluruh insan pengayoman memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

Menteri Hukum juga menyampaikan keprihatinan dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Ia berharap masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan serta pemulihan dapat berjalan dengan baik.

Peringatan Hari Pengayoman ke-81, menurutnya, juga harus diisi dengan aksi nyata dan kepedulian sosial, antara lain melalui kegiatan bakti sosial, layanan kesehatan, serta bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Gubernur Paulus Waterpauw Buka Pengenalan kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru POLINEF Fakfak

Dengan demikian, Hari Pengayoman tidak sekadar menjadi momentum seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk terus memperkuat pengabdian dan menghadirkan pelayanan hukum yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red/*)

Pos terkait