Gugatan PKB Dikabulkan MK, PSU Dapil I Pegaf Segera Digelar

MANOKWARI- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan gugatan Partai Kebangkitan Bangsa untuk dapil I Kabupaten Pegunungan Arfak Tanggal 8 Agustus 2019 lalu. Atas putusan tersebut, pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) rencananya akan digelar, Selasa (20/8/2019).

Guna menjaga keamanan terkait proses Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Minggu (18/8/19) pagi, puluhan personil Kepolisian gabungan Sabhara Polda Papua Barat, Satbrimob, dan Personil Polres Manokwari telah diberangkatkan.

Sebelum melakukan perjalanan menuju Kabupaten Pegunungan Arfak para personil pengamanan dilibatkan dalam Apel keberangkatan yang dipimpin langsung Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, bertempat di Aula Mapolres Manokwari. Sementara itu turut hadir Kabag Bin Ops Biro Ops Polda Papua Barat, AKBP Andre Manuputty.

Baca Juga :   Petrus Kasihiw: Bintuni Harus Tetap Aman

Pos terkait